JENTERANEWS.com – Kualitas perbaikan infrastruktur jalan di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, melontarkan kritik keras setelah menemukan sejumlah ruas jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan minggu sudah kembali rusak parah. Ia menuding pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara asal-asalan dan menuntut pertanggungjawaban dari dinas terkait.
“Ini sangat mengecewakan. Masak jalan yang baru diperbaiki dalam hitungan bulan, bahkan minggu, ternyata sudah rusak semua,” ungkap Inggu Sudeni kepada awak media dengan nada geram, Minggu (9/6).
Kekecewaan Inggu bukan tanpa dasar. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, ditemukan kerusakan di beberapa titik strategis, seperti jalan di kawasan Klenteng, Jalan Pelda Suryanta Naggeleng, Jalan Pramuka, dan Jalan Cipanas 1 Gedongpanjang.
Kasus di Jalan Pelda Suryanta menjadi contoh paling gamblang betapa buruknya kualitas pengerjaan. “Di Jalan Pelda Suryanta, baru diperbaiki satu minggu tetapi sudah kembali rusak. Ini pasti ada yang tidak beres dengan pengerjaannya,” tegasnya.
Melihat fakta di lapangan, Inggu Sudeni secara langsung mempertanyakan komitmen dan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi. Menurutnya, Kepala Dinas (Kadis) harus menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas carut-marutnya kualitas proyek yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kepala Dinas harus bertanggung jawab penuh. Ini bukan masalah sepele, ini menyangkut keselamatan masyarakat,” protesnya.
Inggu juga menyentil beberapa kemungkinan penyebab kegagalan proyek, mulai dari pengawasan yang lemah, kualitas aspal yang buruk, hingga pengerjaan yang terkesan dikejar target tanpa memperhatikan prosedur teknis.
“Apakah pengawasan dari dinas yang lemah? Atau memang kualitas aspalnya jelek? Atau jangan-jangan karena diuber-uber supaya cepat selesai sehingga penggunaan mesin Tandem Roller atau Vibro Roller tidak maksimal?” tanyanya retoris.
Inggu menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pengerjaan proyek yang asal jadi. Menurutnya, hasil pekerjaan harus mutlak sesuai dengan standar dan harga kontrak yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Sukabumi.
“Hasil pekerjaan infrastruktur itu tidak bisa ditawar lagi, harus sesuai dengan standar harga yang ada,” tekannya.
Atas temuan ini, Inggu Sudeni mendesak Inspektorat Kota Sukabumi untuk segera turun tangan. Ia menuntut adanya audit menyeluruh untuk memeriksa kesesuaian antara spesifikasi dalam kontrak dengan kualitas pekerjaan di lapangan.
“Inspektorat harus cepat lakukan pengecekan terkait kualitas dan kesesuaian antara harga kontrak dengan hasil pekerjaannya. Jangan sampai uang rakyat dihamburkan untuk proyek berkualitas rendah,” pungkasnya.(*)
Reporter: Awang
Redaktur Pelaksana: Hamjah