Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Apr 2024 07:19 WIB

Kutip Uang Parkir, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli


					Kutip Uang Parkir, Pemuda Citamiang Sukabumi Kena OTT Tim Saber Pungli Perbesar

JENTERANEWS.com – Tim Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Kota Sukabumi menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan di objek wisata Santa Sea Water Park di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi Jawa Barat, Selasa. (16/4/2024)

“Kami melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan berhasil menangkap seorang pemuda Berinisial NM (34) warga Kampung Lamping, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang tengah melakukan pungli dengan cara mengutip uang parkir secara ilegal kepada wisatawan di kawasan wisata,” kata Ketua Tim Saber Pungli Kota Sukabumi Kompol Tahir Muhiddin

Baca Juga:   Kasus Korupsi Anggaran Nakes Covid-19 di Sukabumi Diungkap Polda Jabar

Menurut Tahir, pelaku mengaku mengutip uang kepada wisatawan sebagai jasa keamanan parkir, padahal apa yang dilakukan NM adalah ilegal dan tidak menjamin keamanan kendaraan yang diparkir di sekitar objek wisata.

Adapun tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan mulai Rp2 ribu hingga Rp5 ribu. Selain itu, dari tangan pemuda ini polisi juga menyita karcis parkir ilegal dan uang tunai sebesar Rp160 ribu hasil dari pungli.

Baca Juga:   Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Sejumlah Siswa Di Curugkembar Tak Pernah Terima Uangnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang dilakukan NM, sekaligus mengembangkan kasus ini apakah pelaku dikoordinir atau tidak.

Di sisi lain, OTT ini dilakukan oleh pihak Polres Sukabumi Kota bersama BKSDM Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi.

Baca Juga:   Diduga Edarkan Sabu Warga Cisaat Sukabumi Dibekuk Polisi

Pihaknya juga mengimbau kepada warga tidak memanfaatkan momen libur lebaran ini untuk “menggetok” wisatawan, karena dampaknya tidak hanya merugikan pagi pemilik atau pengelola objek wisata, tetapi semua pihak, karena wisatawan enggan kembali akibat banyaknya pungli dan sudah dipastikan merasa tidak nyaman.(*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

19 Juni 2024 - 19:33 WIB

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

19 Juni 2024 - 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

3 Juni 2024 - 19:06 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan

31 Mei 2024 - 19:56 WIB

Diduga Aniaya Murid Oknum Guru Di Palabuhanratu Sukabumi, Dipolisikan
Trending di Hukum
error: Content is protected !!