JENTERANEWS.com – Puluhan mahasiswa kembali menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/10/2025). Aksi ini menyoroti tingginya angka kemiskinan di Kota Sukabumi yang berbanding terbalik dengan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mahasiswa mendesak Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk menepati janjinya mengevaluasi peraturan terkait.
Aksi yang berlangsung di Jalan R. Syamsudin, Kecamatan Cikole, ini memfokuskan tuntutan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD. Berdasarkan Perwal tersebut, tunjangan perumahan Ketua DPRD naik menjadi Rp34.467.728, Wakil Ketua Rp31.939.258, dan anggota Rp28.989.377. Sementara itu, tunjangan transportasi Ketua DPRD ditetapkan sebesar Rp26.500.000, Wakil Ketua Rp24,5 juta, dan anggota Rp20.005.300.
Koordinator aksi, Aris, mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan ini sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi. “Tunjangan perumahan naik 37,4 persen dari tahun 2024 menjadi Rp12,31 miliar, sementara tunjangan transportasi naik 53,2 persen menjadi Rp8,58 miliar,” tegas Aris. “Total APBD membengkak Rp6,33 miliar per tahun,” tambahnya.
Kesenjangan Sosial Jadi Sorotan Utama
Aris menegaskan bahwa kenaikan tunjangan ini sangat bertolak belakang dengan kondisi riil masyarakat. Berdasarkan data, sekitar 24 ribu jiwa atau 7,2 persen warga Kota Sukabumi masih hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan juga meningkat menjadi Rp678.258 per kapita per bulan, dan rasio gini 0,425 menunjukkan tingginya kesenjangan sosial.
“Dalam kondisi rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, kenaikan tunjangan DPRD adalah bentuk politik elitis dan pengkhianatan terhadap asas kepatutan dan keadilan anggaran,” ungkap Aris. Ia menyarankan agar anggaran sebesar Rp6,33 miliar tersebut dialihkan untuk program proritas rakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan infrastruktur dasar.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan bahwa evaluasi terhadap Perwal tersebut sedang berjalan. Namun, ia menekankan bahwa pencabutan Perwal tidak dapat dilakukan sendiri dan memerlukan persetujuan dari DPRD. “Kalau mencabut masalah Perwal ini saya tidak mungkin sendiri, harus dengan DPRD. Kalau dengan DPRD kita siap, bukan saya takut,” ujar Ayep Zaki di hadapan massa aksi. (*)
Editor : Mia















