Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 18 Jul 2023 19:11 WIB

Maling Spesialis Pembobol Rumah Diciduk Polsek Cibeureum Kota Sukabumi


					Maling Spesialis Pembobol Rumah Diciduk Polsek Cibeureum Kota Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Unit Reskrim Polsek Cibeureum Polres Sukabumi Kota mengamankan MYN (37 tahun), terduga pelaku tindak pidana pencurian barang berharga di Empat unit rumah warga Cibeureum Kota Sukabumi pada akhir bulan Mei hingga bulan Juni 2023.

MYN yang merupakan Warga Bojongherang Cianjur tersebut ditangkap Polisi di perumahan Pandanjaya Desa Karangtengah Kecamatan Karangtengah Cianjur, Jum’at (30/6/2023).

“Alhamdulilah, kasus pencurian yang terjadi di 4 rumah warga pada akhir bulan Mei hingga bulan Juni 2023 lalu bisa terungkap dan kami pun berhasil mengamankan Satu orang terduga pelaku berinisial MYN, warga Bojongherang Cianjur,” ujar Kapolsek Cibeureum, Akp Suwaji kepada awak media, Selasa (18/7/2023).

“Selain terduga pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa ; sebuah obeng, Linggis, tas, Tiga unit Televisi, sebuah jam tangan, Satu unit telepon genggam, satu unit Nintendo 3DSXL dan Satu unit mobil jenis Toyota Avanza,” sambungnya.

Suwaji membeberkan aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku di 4 unit rumah warga tersebut dilakukan disaat di waktu berbeda, 1 unit rumah dilakukan di malam hari, sedangkan 3 unit rumah lainnya dilakukan pada siang hari.

“Sesuai dengan Laporan Polisi yang telah kami terima, MYN ini melancarkan aksinya pertama kali yaitu pada hari Senin (29/5/2033) sekitar jam 11.00 WIB di perumahan Haidar, blok N11 RT.004/002.

Yang kedua yaitu pada hari Jum’at (16/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB di perumahan Haidar, blok Q18 Rt. 004/002.

Kemudian TKP yang ketiga yaitu pada hari Jum’at (30/6/2023) sekitar pukul 12.39 WIB di perumahan PGRI Center Kavling 11 RT. 001/002 dan yang keempat, yaitu pada hari Jum’at (30/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIIB di perum Griya Gaharu Mas blok A13 nomor 4 RT. 005/008,” beber Suwaji.

Dari hasil keterangan terduga pelaku, aksinya tersebut dilakukan disaat keempat rumah yang telah diincarnya ditinggal pergi pemilik atau penghuninya.

“Setelah dipastikan kosong, terduga pelaku ini datang, mencongkel gembok pagar dan merusak pintu utama rumah untuk menggasak barang berharga yang ada dan dibawanya ke mobil yang telah dipersiapkan sebelumnya,” katanya.

Hingga saat ini, MYN masih diamankan di Mapolsek Cibeureum guna proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Terhadap pelaku, kami terapkan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Suwaji.

Kapolsek Cibeureum, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

“Bila memang akan meninggalkan rumah, bisa diinformasikan atau dititipkan ke tetangga dan bila membutuhkan bantuan Kepolisian bisa menghubungi hotline Polres Sukabumi Kota melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.(*)

 

Sumber : Humas Polri

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi