Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Mei 2024 17:03 WIB

Malu Melahirkan Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Buang Bayinya Sendiri Di Kebun Warga


					Pelaku pembuang bayi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, saat di Polsek Gunungguruh Perbesar

Pelaku pembuang bayi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, saat di Polsek Gunungguruh

JENTERANEWS.com – Warga Kampung Mekarjaya RT. 02/02 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di Semak-semak kebun milik warga pada Jum’at (3/5) malam. Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024),” Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Minggu (5/5/2024).

Berdasarkan hasil dari penyelidikan sementara, YS ini mengaku merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Pembuangan bayi oleh YS berawal saat YS tengah berada di pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir 1 Kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” bebernya.

Kemudian setelah bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot.

“Saat ini YS pun di amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.

Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Tabungan Hari Raya, Kerugian Capai Rp1 Miliar

8 April 2025 - 09:30 WIB

Rismawati (31), salah satu korban penipuan tabungan hari raya, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/4/2025). Ratusan warga lainnya juga mengalami kerugian akibat aksi penipuan ini.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!