Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Mei 2024 17:03 WIB

Malu Melahirkan Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Buang Bayinya Sendiri Di Kebun Warga


					Pelaku pembuang bayi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, saat di Polsek Gunungguruh Perbesar

Pelaku pembuang bayi di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, saat di Polsek Gunungguruh

JENTERANEWS.com – Warga Kampung Mekarjaya RT. 02/02 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sempat dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki baru lahir di Semak-semak kebun milik warga pada Jum’at (3/5) malam. Penemuan bayi laki-laki baru lahir tersebut langsung dilaporkan warga ke Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.

“Dari laporan yang kami terima, alhamdulilah Polsek Gunungguruh telah mengungkap kasus penemuan bayi yang terjadi pada Jum’at malam kemarin dengan mengamankan YS yang diduga merupakan ibu bayi tersebut di rumahnya di Kampung Bantar Peuteuy Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/5/2024),” Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun, Minggu (5/5/2024).

Berdasarkan hasil dari penyelidikan sementara, YS ini mengaku merasa malu terhadap kedua orang tuanya karena mempunyai jabang bayi hasil hubungan gelap dengan majikannya saat dirinya menjadi TKW ilegal di Abu Dhabi Uni Emirat Arab dan kebetulan YS ini baru pulang dari Abu Dhabi kurang lebih 3 bulan lalu.

“Pembuangan bayi oleh YS berawal saat YS tengah berada di pasar Pangleseran dan merasakan kontraksi hingga mau melahirkan, sehingga dirinya langsung menjauh dari kawasan pasar sejauh hampir 1 Kilometer menuju kebun warga dan melahirkan bayi laki-laki sendiri tanpa bantuan medis,” bebernya.

Kemudian setelah bayi itu lahir, YS menyimpan dan meninggalkan bayi tersebut di semak-semak kebun warga dan bergegas pulang ke rumahnya menggunakan angkot.

“Saat ini YS pun di amankan di Polsek Gunungguruh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahaya Promosi Judi Online: Dua Influencer Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

6 November 2024 - 07:31 WIB

Promosikan Judi Online via Medsos, Dua Warga Sukabumi Ditangkap, Raup Puluhan Juta

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

27 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

15 Oktober 2024 - 08:37 WIB

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

11 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi
Trending di Hukum
error: Content is protected !!