JENTERANEWS.com – Misteri menyelimuti kematian seorang perempuan berinisial SL (41) yang ditemukan tak bernyawa di dalam kamar kosannya di Kampung Kebon Manggu RT 03 RW 04, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, pada Senin (4/8/2025) petang. Meskipun ditemukan sejumlah luka ringan di tubuhnya, pihak keluarga menolak prosedur autopsi, sehingga penyebab pasti kematian korban belum dapat disimpulkan secara ilmiah.
Penemuan jenazah yang menggegerkan warga setempat ini berawal dari kecurigaan rekan korban, FA. Menurut Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, saksi merasa khawatir setelah panggilannya berkali-kali tidak mendapat sahutan dari dalam kamar korban.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 WIB. Saksi (FA) mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban,” ungkap Astuti saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025).
Karena curiga, FA memberanikan diri membuka pintu kamar yang tidak terkunci. Di dalam ruangan yang gelap, ia menyalakan lampu dan mendapati pemandangan yang mengejutkan. “Setelah lampu dinyalakan, saksi melihat korban sudah dalam posisi terlentang di tempat tidur. Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan,” lanjut Astuti.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Sukaraja. Tim Inafis dari Polres Sukabumi Kota yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama SL (41), seorang warga Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah SL dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi. Ketua Tim Penanganan Keluhan RSUD, dr. Irfanugraha Triputra Irawan, menjelaskan bahwa jenazah tiba di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB dan pemeriksaan luar (visum et repertum) dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB.
Hasil pemeriksaan luar menemukan beberapa luka ringan. “Ditemukan lebam kecil di bahu kanan berukuran 3×4 cm, serta beberapa luka lecet di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan,” jelas dr. Irfan.
Berdasarkan kondisi jenazah yang masih kaku, tim medis memperkirakan waktu kematian terjadi antara 2 hingga 6 jam sebelum jenazah tiba di instalasi pemulasaraan.
Meski demikian, dr. Irfan menegaskan bahwa penyebab pasti kematian tidak bisa dipastikan hanya dari pemeriksaan luar. “Untuk menyimpulkan penyebab kematian secara ilmiah, diperlukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” terangnya.
Jenazah yang saat tiba di rumah sakit masih mengenakan pakaian lengkap, akhirnya diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan pada Selasa (6/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap tabir di balik kematian SL dan memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.(*)
Kor : Raf
Redaktur: Hamjah















