JENTERANEWS.com – Teka-teki mengenai identitas dan keberadaan potongan kepala dari mayat yang ditemukan di Sungai Curug Darismin, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, masih belum terpecahkan. Hingga Jumat (9/1/2026), tim kepolisian bersama warga setempat terus melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Ciracap, AKP Taufick Hadian, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menemukan organ tubuh korban yang hilang guna mempermudah proses identifikasi. Pihaknya telah menginstruksikan jajaran personel untuk memperluas area pencarian di sepanjang aliran sungai.
“Karena pada waktu ditemukan kondisi mayat tidak utuh, saya telah mengarahkan anggota untuk berkoordinasi dengan aparat desa dan masyarakat setempat. Kami menyisir kembali aliran sungai, dengan harapan potongan kepala tersebut dapat segera ditemukan,” ujar AKP Taufick Hadian kepada awak media, Jumat (9/1/2026).
Penyelidikan polisi mengungkap fakta baru terkait pemilihan lokasi pembuangan jasad. Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui merupakan area yang sangat sepi dan sulit dijangkau. Jasad korban tersangkut di aliran sungai kecil yang berada di tengah rimbunnya “Kebun Awi” (kebun bambu), berjarak sekitar 50 hingga 100 meter dari akses jalan desa.
AKP Taufick menjelaskan bahwa akses menuju titik tersebut merupakan jalan buntu yang aktivitasnya sangat minim. Jalur tersebut biasanya hanya dilintasi sesekali oleh warga yang hendak pergi ke sawah.
“Akses masuk ke TKP memang mengarah ke daerah perkebunan, tepatnya Kebun Awi, dan itu jalan buntu,” papar Taufick.
Kondisi geografis yang rimbun, curam, dan jauh dari permukiman padat penduduk ini diduga kuat dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyembunyikan jejak kejahatan. Meskipun debit air sungai tidak terlalu besar saat penemuan, kontur medan yang curam menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan dalam melakukan penyisiran.
Terkait penanganan jenazah, saat ini jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa Lemdiklat Polri, Kota Sukabumi. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan tim forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Posisi mayat sekarang sudah berada di RS Setukpa Polri Sukabumi. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit, rencana autopsi akan dilaksanakan besok, hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026,” ungkap Taufick.
Rencananya, setelah seluruh proses autopsi dan identifikasi selesai dilakukan oleh tim dokter forensik, jenazah akan dibawa kembali untuk dimakamkan di wilayah Desa Purwasedar.
Unit Reskrim Polsek Ciracap bersama Satreskrim Polres Sukabumi terus bekerja keras mendalami kasus dugaan pembunuhan ini. Polisi juga membuka layanan informasi bagi masyarakat untuk membantu mengungkap identitas korban.
AKP Taufick mengimbau warga, khususnya di wilayah Sukabumi dan sekitarnya, yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam kurun waktu satu hingga dua minggu terakhir, untuk segera melapor ke Mapolsek Ciracap guna dilakukan pencocokan data fisik dan ciri-ciri khusus.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















