Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 18 Jul 2022 20:15 WIB

Modus Minta Diantar, Pemuda Bejat Ini Cabuli Anak Dibawah Umur


					Kapolres Sukabumi Kota AKBP  SY. Zainal Abidin menunjukkan barang bukti pelaku pencabulan terhadap korban RF (19), Senin (18/7/2022). Kejadiannya di Taman Sugema, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Perbesar

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin menunjukkan barang bukti pelaku pencabulan terhadap korban RF (19), Senin (18/7/2022). Kejadiannya di Taman Sugema, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Pelaku kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, kasus itu di sampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/7/2022).

“Pelaku berhasil diamankan Pada Jumat (15/7/2022) tiga hari lalu, sekira  pukul 6 pagi di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Dimana identitas pelaku yang saat ini sudah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin.

Pelaku berinisial MPA (22 tahun ) dan hasil pendalaman data di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota pelaku merupakan residivis dari kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan melakukan Sodomi di kasus yang lama,” paparnya

Baca Juga:   Pemdes Cibadak Pabuaran Kembali Distribusikan BLT DD Periode April 2022

“Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 lembar hasil visum, 1 buah dus handphone Samsung, 1 handphone lainnya, 1 kendaraan roda dua, 1 potong kaos berwarna merah dan 1 potong celana bermotif loreng coklat,” tambahnya.

AKBP SY. Zainal Abidin juga mengungkapkan kronologis kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka saat itu datang sambil mengendarai sepeda motor, menculik korban dari kawasan Kecamatan Gunungpuyuh. Korban kemudian dibawa ke salah satu taman kawasan Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Baca Juga:   Pemdes Cipeundeuy Bagikan BLT Desa Tahap Satu, Dua dan Tiga

“Jadi awalnya korban bersama dua orang temannya pulang membeli makanan dan berpapasan dengan tersangka. Kemudian tersangka ini berpura-pura menanyakan alamat madrasah atau sekolah, dan minta diantar. Dalam perjalanannya korban menuruti kemauan tersangka, korban dibawa ke salah satu taman di kawasan Kecamatan Citamiang. Di lokasi taman tersebut tersangka melancarkan aksinya menyetubuhi korban sebanyak satu kali,” ungkap AKBP SY. Zainal.

Lanjutnya, usai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian menendang perut korban sebanyak satu kali, kemudian merampas handphone korban. Tak cukup sampai di situ, tersangka juga meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian. Tersangka pun kabur.

Baca Juga:   Pemuda Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi Akhirnya Ditangkap di Warung Sate

Hingga saat ini pelaku masih diamankan di rumah tahanan Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan. Tersangka MPA terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka sudah dilakukan penahanan. Untuk diketahui bahwa tersangka dengan korban ini tidak saling mengenal. Mengenai tersangka ini, paedofilia atau bukan, kami masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP SY. Zainal Abidin..(*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Festival Sukabumi Sukabunga: Perayaan Besar Untuk Memperkenalkan Potensi Daerah

8 September 2024 - 18:34 WIB

Festival Sukabumi Sukabunga: Perayaan Besar Untuk Memperkenalkan Potensi Daerah

FESTIVAL PENCAKSILAT BUPATI CUP 2: “SEKDA PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PELESTARIAN BUDAYA”

6 September 2024 - 14:03 WIB

FESTIVAL PENCAKSILAT BUPATI CUP 2: "SEKDA PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PELESTARIAN BUDAYA"

Sekda Ade Suryaman Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank BJB Tahun 2024

6 September 2024 - 13:55 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri RUPS Luar Biasa PT. Bank BJB Tahun 2024

Wakil Bupati Resmikan Sidang Isbat Nikah Massal Pengadilan Agama Cibadak di Kadudampit

5 September 2024 - 21:43 WIB

Wakil Bupati Resmikan Sidang Isbat Nikah Massal Pengadilan Agama Cibadak di Kadudampit

Meriahkan Kemerdekaan, SETDA Kab Sukabumi Selenggarakan Beragam Perlombaan Tradisional

3 September 2024 - 07:29 WIB

Meriahkan Kemerdekaan, SETDA Kab Sukabumi Selenggarakan Beragam Perlombaan Tradisional

Open Grasstrack Sukabumi Ngabumi: Sekda Optimis Berkontribusi Positif Terhadap Pariwisata dan UMKM

1 September 2024 - 10:50 WIB

Open Grasstrack Sukabumi Ngabumi: Sekda Optimis Berkontribusi Positif Terhadap Pariwisata dan UMKM
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!