JENTERANEWS.com – Muspika Kecamatan Curugkembar menyelenggarakan Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Sementara (APS) yang berlangsung di Halaman Kantor Kecamatan Curugkembar pada Selasa (24/09/2024).
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Curugkembar, Karmi SKM. M.M mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Selain itu, apel gabungan tersebut diikuti oleh berbagai lintas sektor di antaranya Koramil 0622/11 Sagaranten, Polsek Curugkembar, Panwascam Curugkembar yang mengikutsertakan PKD (Panwaslu Kelurahan atau Desa), PPK Curugkembar.
“Apel ini merupakan untuk menertibkan dan mengamankan APS baik berupa baliho, banner dan alat peraga lainnya yang masih terpajang di sejumlah titik terutama pada fasilitas umum yang ada di Kecamatan Curugkembar,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Karmi, juga menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Curugkembar agar senantiasa menjaga netralitas dan sikap profesionalnya selama berlangsungnya proses Pilkada serentak 2024.
“Setelah pengundian nomor urut calon Bupati, kita sebagai ASN harus menjaga netralitas dan menjunjung sikap profesionalitas serta tidak ikut berkampanye. Saya berharap siapapun yang akan menjadi Bupati Sukabumi nanti, Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik dan maju,” tegasnya.
Sementara ketua Panwascam Curugkembar Deni Adiansyah S.Pd, mengatakan untuk penertiban APS tersebut dilakukan selama 1 hari, setelah pengundian nomor urut.
Ditengah kesibukannya ia menyampaikan, untuk penertiban APS sampai saat ini, tidak ada mengalami kendala berarti. Semua berjalan lancar dan tertib.
“Kami sudah keliling ke 7 desa untuk melakukan penertiban APS dan untuk pelaksanaan kegiatan hari ini semua berjalan lancar. Semua APS yang ditertibkan diamankan di kantor Panwascam Curugkembar,” katanya.
Dari hasil penertiban, ada berbagai alat peraga yang ditertibkan dari 7 desa wilayah kecamatan Curugkembar, seperti bender sebanyak 10 lembar, Baligo 7, dan poster 6 lembar.
“Alat peraga ini kami amankan di kantor Panwascam Curugkembar, kami beri waktu pemasang untuk mengambilnya, kalau tidak akan kami musnahkan,” pungkasnya. (*)