Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Agu 2025 08:14 WIB

Negara Tidak Boleh Kalah: TNI-Polri Siapkan Langkah Tegas Tumpas Aksi Anarkis


					TINDAK TEGAS ANARKISME: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam mengatasi aksi anarkis di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya di Sentul, Sabtu (30/8/2025), Jenderal Sigit memastikan aparat akan menindak setiap pelanggaran hukum sesuai perintah Presiden. Perbesar

TINDAK TEGAS ANARKISME: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan sikap tegas pemerintah dalam mengatasi aksi anarkis di sejumlah wilayah. Dalam keterangannya di Sentul, Sabtu (30/8/2025), Jenderal Sigit memastikan aparat akan menindak setiap pelanggaran hukum sesuai perintah Presiden.

JENTERANEWS.com – Presiden Perintahkan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri Juga Janjikan Transparansi Penanganan Kasus Oknum Brimob

Sinyal keras dikirimkan pemerintah dalam menyikapi maraknya aksi anarkis di sejumlah wilayah. Aparat gabungan TNI dan Polri kini bersiaga penuh untuk menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Komando langsung dari Presiden RI menjadi landasan bagi aparat untuk memulihkan keamanan nasional tanpa kompromi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat evaluasi terbatas bersama Presiden, Panglima TNI, dan jajaran menteri terkait di Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025). Menurut Kapolri, negara tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan yang melampaui batas hukum.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit dengan nada tegas.

Perintah Presiden tersebut menjadi respons atas eskalasi unjuk rasa di beberapa daerah yang berujung pada tindakan destruktif, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan terhadap markas aparat.

Batas Antara Demokrasi dan Anarki

Kapolri menggarisbawahi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut memiliki batasan yang jelas.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa,” jelasnya.

Jenderal Sigit menegaskan, ketika sebuah aksi massa telah berubah menjadi tindak kekerasan dan perusakan, statusnya bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan telah masuk ke ranah pidana. “Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana. Aparat akan menegakkan hukum,” tambahnya.

Transparansi Kasus Oknum Brimob

Di tengah sorotan mengenai keamanan publik, Kapolri juga memberikan penekanan khusus pada penanganan kasus yang melibatkan tujuh personel Brimob yang diduga menabrak seorang pengemudi ojek online hingga tewas. Ia menjamin proses hukum akan berjalan cepat, profesional, dan transparan sebagai wujud akuntabilitas institusi Polri.

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton,” ungkap Kapolri.

Ia bahkan menargetkan penyelesaian sidang etik dalam waktu singkat. “Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” rincinya.

Untuk memastikan objektivitas dan keterbukaan, Polri turut menggandeng lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau langsung jalannya proses pemeriksaan.

Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta dukungan publik agar TNI dan Polri dapat bekerja maksimal dalam menjaga stabilitas nasional.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mardi

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Mulai 2028 Pemerintah Jamin Keamanan Dana Nasabah Asuransi

2 Desember 2025 - 13:34 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

19 September 2025 - 19:26 WIB

Ribuan Paket Daging Kurban dari Turki Dibagikan di Kecamatan Sagaranten, Kuota Disalurkan Melalui Pemerintah Desa

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

31 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Fitur Live TikTok Hilang Serentak di Indonesia, Perusahaan Sebut Langkah Pengamanan di Tengah Memanasnya Aksi Massa

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

31 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Hadapi Degradasi Moral, Dewi Asmara dan BPIP Ajak Warga Sagaranten Perkuat Nilai Pancasila

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

31 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Wajah Jakarta Tercoreng: Stasiun MRT Istora Mandiri Jadi Sasaran Amuk Massa

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi

31 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dukung Kapolri Tindak Tegas Anarkisme, FKDT: Jaga Stabilitas, Jangan Terprovokasi
Trending di Nasional