JENTERANEWS.com – Presiden Perintahkan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri Juga Janjikan Transparansi Penanganan Kasus Oknum Brimob
Sinyal keras dikirimkan pemerintah dalam menyikapi maraknya aksi anarkis di sejumlah wilayah. Aparat gabungan TNI dan Polri kini bersiaga penuh untuk menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu stabilitas dan ketertiban umum. Komando langsung dari Presiden RI menjadi landasan bagi aparat untuk memulihkan keamanan nasional tanpa kompromi.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai mengikuti rapat evaluasi terbatas bersama Presiden, Panglima TNI, dan jajaran menteri terkait di Sentul, Jawa Barat, pada Sabtu (30/8/2025). Menurut Kapolri, negara tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan yang melampaui batas hukum.
“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit dengan nada tegas.
Perintah Presiden tersebut menjadi respons atas eskalasi unjuk rasa di beberapa daerah yang berujung pada tindakan destruktif, seperti pembakaran gedung, perusakan fasilitas publik, hingga penyerangan terhadap markas aparat.
Batas Antara Demokrasi dan Anarki
Kapolri menggarisbawahi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut memiliki batasan yang jelas.
“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa,” jelasnya.
Jenderal Sigit menegaskan, ketika sebuah aksi massa telah berubah menjadi tindak kekerasan dan perusakan, statusnya bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan telah masuk ke ranah pidana. “Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana. Aparat akan menegakkan hukum,” tambahnya.
Transparansi Kasus Oknum Brimob
Di tengah sorotan mengenai keamanan publik, Kapolri juga memberikan penekanan khusus pada penanganan kasus yang melibatkan tujuh personel Brimob yang diduga menabrak seorang pengemudi ojek online hingga tewas. Ia menjamin proses hukum akan berjalan cepat, profesional, dan transparan sebagai wujud akuntabilitas institusi Polri.
“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton,” ungkap Kapolri.
Ia bahkan menargetkan penyelesaian sidang etik dalam waktu singkat. “Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” rincinya.
Untuk memastikan objektivitas dan keterbukaan, Polri turut menggandeng lembaga pengawas eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memantau langsung jalannya proses pemeriksaan.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta dukungan publik agar TNI dan Polri dapat bekerja maksimal dalam menjaga stabilitas nasional.
“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mardi
Editor : Mia















