Menu

Mode Gelap

Hukum · 29 Apr 2025 14:37 WIB

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!


					H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir. Perbesar

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

JENTERANEWS.com – Drama pelarian seorang pengurus yayasan berinisial H (50) yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap delapan santriwati di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berakhir. Buron sejak dilaporkan akhir tahun 2024, H akhirnya dibekuk tim gabungan Polres Sukabumi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (28/4/2025) siang.

Penangkapan H dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono. “Iya, tadi siang (Senin, 28/4/2025, pelaku diamankan) di Banjar Baru, Kalimantan Selatan,” ujar Hartono dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025) malam.

Pelaku, yang sehari-hari merupakan pengurus yayasan di wilayah Curugkembar, dilaporkan ke pihak kepolisian pada penghujung tahun 2024. Mirisnya, H diduga melakukan aksi bejatnya terhadap para korban yang masih di bawah umur tersebut sejak tahun 2020. Lokasi kejadian pun disebut-sebut berada di sebuah pondok pesantren di Curugkembar, tempat istri H juga berprofesi sebagai guru ngaji. Akses H ke lingkungan pesantren diduga memuluskan perbuatan kejinya.

Ketidakkooperatifan H yang mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan membuat polisi harus mengambil langkah tegas. “Sudah penyidikan dan segera ditetapkan tersangka. (Tersangka) tidak kooperatif, dipanggil dua kali tidak datang,” tegas Hartono, menjelaskan alasan upaya jemput paksa hingga ke luar pulau.

Setelah penangkapan, H segera ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan awal. Namun, dalam pemeriksaan awal, terungkap sebuah dalih yang mencengangkan dari pelaku. H berdalih bahwa tindakan pelecehan tersebut bukan atas dasar kemauan pribadinya, melainkan atas “perintah” dari sosok gaib bernama Nyai Ratu.

“Bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut bukan atas kemauannya, namun atas kemauan Nyai Ratu untuk membuang kotoran dalam tubuh korban, dan pelaku menyampaikan kepada korban bahwa harus dilakukan perbuatan (pelecehan) tersebut,” ungkap Hartono, menirukan pengakuan tersangka.

Dalih yang disampaikan H ini tentu saja tidak menggoyahkan pendirian aparat penegak hukum. Polisi menegaskan bahwa alasan apapun, termasuk klaim perintah dari makhluk gaib, tidak dapat menjadi pembenar atas tindak pidana, apalagi yang korbannya adalah anak-anak di bawah umur.

Saat ini, H telah dijemput dan dalam perjalanan kembali ke Sukabumi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Sukabumi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, memastikan keadilan bagi para korban. Jumlah korban yang dilaporkan saat ini sebanyak delapan santriwati, namun kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dari aksi bejat sang pengurus yayasan ini.(*)


Laporan: Ridwan

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 1,080 kali

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Ringkus Dua Pelaku Pemerasan Berkedok Wartawan dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

12 Mei 2025 - 22:55 WIB

Petugas Polres Sukabumi saat melakukan penjaringan terhadap individu yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme dan penyakit masyarakat selama Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 10 Mei 2025.

Pengedar OKT di Sukabumi Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Sita 7 Ribu Butir Tramadol dan Hexymer

12 Mei 2025 - 14:19 WIB

Barang bukti 7.000 butir Obat Keras Terbatas (OKT) jenis tramadol dan hexymer yang disita Polres Sukabumi Kota dari pengedar berinisial VT. Turut diamankan pula satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Motor Honda Beat Raib di Halaman Rumah Sekdes, Pemilik Terlanjur Panik Urus Surat Mendesak

11 Mei 2025 - 20:23 WIB

Inilah unit motor Honda Beat bernomor polisi F 4627 UBD milik Herlan, warga Desa Cipamingkis, yang sempat diabadikan sebelum akhirnya lenyap dari halaman rumah Sekretaris Desa pada Minggu malam (11/5). Motor inilah yang kini dalam pencarian.

Sekolah Gratis Cuma Janji? MAN 4 Sukabumi Diduga Tarik Pungutan Ratusan Ribu!

11 Mei 2025 - 13:05 WIB

Dugaan pungutan SBAT di Madrasah Aliyah Negeri 4 Sukabumi, Purabaya, menjadi sorotan dan keluhan para orang tua siswa.

Minimarket di Sukasirna Cibadak Dibobol Maling, Pelaku Diduga Jebol Atap

10 Mei 2025 - 10:20 WIB

Tampak minimarket di Jalan Raya Sukasirna Cibadak-Cikidang yang menjadi sasaran pembobolan maling, Sabtu (10/5/2025). Pelaku diduga masuk dengan menjebol atap bangunan.

Modus Penipuan Catut Nama Kecamatan di Cidolog Sukabumi: Janjikan BPNT Naik, Warga Rugi Ratusan Ribu

7 Mei 2025 - 11:31 WIB

Ilustrasi: Penampakan kartu BPNT. Kartu serupa milik warga di Kecamatan Cidolog, Sukabumi, digasak pelaku penipuan yang mengaku petugas.
Trending di Kriminal
error: Content is protected !!