Menu

Mode Gelap

Buzz · 3 Mar 2025 09:46 WIB

Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Jejak Oknum Hakim Diselidiki, Intimidasi Diduga Terjadi


					Kuasa hukum korban saat melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di PN Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota. Perbesar

Kuasa hukum korban saat melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di PN Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota.

JENTERANEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi, VM, di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi memasuki babak baru. Korban tidak hanya melaporkan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim dalam insiden tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025. VM, yang sedang menjalani magang di PN Sukabumi, tiba-tiba pingsan di depan ruang sidang. Seorang pegawai honorer berinisial ES dan seorang pegawai lainnya membawa VM ke ruang kesehatan dan laktasi. Di ruangan tersebut, ES diduga melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban diancam agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.

Korban, didampingi kuasa hukumnya, Heri Purnama Tanjung, telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. “Kita menunggu dulu dari pihak Polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih 1 orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi cuma nanti berkembang,” ujar Heri.

Selain melaporkan pelaku utama, pihak korban juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim. Dugaan ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang hakim mengatakan “jangan ada yang tahu” di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi. “Karena di situ kan yang viral di video ada 1 oknum hakim yang berkata ‘jangan ada yang tahu’ mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar, tapi kan akhirnya berkembang juga mungkin dari situ,” jelas Heri.

Heri menyayangkan pernyataan hakim tersebut, yang dinilai kurang beretika. Ia juga menduga adanya upaya intimidasi dari pihak PN Sukabumi terkait kasus ini.

Menanggapi kasus ini, PN Sukabumi telah memberhentikan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan. Namun, proses hukum terus berjalan, dan polisi sedang menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Korban dan kuasa hukumnya berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.(OZ)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Warga Sukabumi Digegerkan Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Aliran Anak Sungai Cipelang

16 Juli 2026 - 19:56 WIB

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) pascapenemuan jasad bayi laki-laki di aliran anak Sungai Cipelang, Jalan Benteng Kidul, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Diduga Akibat Aktivitas Pembakaran Lahan, Kebun Bambu di Nyalindung Sukabumi Hangus Terbakar

16 Juli 2026 - 14:46 WIB

Petugas gabungan, termasuk personel Pemadam Kebakaran Sukaraja dan P2BK Nyalindung, berupaya memadamkan sisa-sisa api yang melahap lahan kebun bambu di area PT Bintonik, Kampung Caringin, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis siang, 16 Juli 2026. Kebakaran yang diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan oleh warga ini berhasil dikendalikan setelah pengerahan satu unit armada pemadam.

Siasat Keji Delon Kelabui Publik: Bunuh Eka Yani, Curi Hartanya, Lalu Viralkan Video Penemuan Kerangka Korban di Sukabumi

16 Juli 2026 - 12:22 WIB

profil Facebook 'Delon Jampank' milik tersangka H alias Delon (atas), dan cuplikan video penemuan kerangka Eka Yani (33) yang sengaja diunggah ulang ke akun tersebut demi mengelabui publik di Sagaranten, Sukabumi.

Terjerat Sindikat Judi Online, 30 ASN UPTD Sukabumi Terancam Sanksi Tegas di Tengah Sorotan Publik

16 Juli 2026 - 11:21 WIB

Akhir Pelarian Delon: Pembunuh Sadis yang Lucuti Harta dan Buang Korbannya Begitu Saja di Kebun Jati Sagaranten

16 Juli 2026 - 00:03 WIB

TERTANGKAP: Pria berinisial H alias Delon (42), yang diduga kuat sebagai eksekutor utama di balik pembunuhan berencana terhadap E M (33) di Sagaranten, Sukabumi, terlihat diamankan di kantor polisi. Tangannya terikat dengan borgol plastik kuning dalam foto yang dirilis segera setelah penangkapannya pada Rabu (15/7/2026). Wajah tersangka disensor untuk kepentingan penyidikan.

Misteri Kerangka Manusia di Sagaranten Terungkap: Korban Teridentifikasi, Terduga Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

15 Juli 2026 - 23:48 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Kerangka 'Mr. X' di Sukabumi, Terduga Pelaku Langsung Diringkus
Trending di Sukabumi