JENTERANEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi, VM, di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi memasuki babak baru. Korban tidak hanya melaporkan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim dalam insiden tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025. VM, yang sedang menjalani magang di PN Sukabumi, tiba-tiba pingsan di depan ruang sidang. Seorang pegawai honorer berinisial ES dan seorang pegawai lainnya membawa VM ke ruang kesehatan dan laktasi. Di ruangan tersebut, ES diduga melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban diancam agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.
Korban, didampingi kuasa hukumnya, Heri Purnama Tanjung, telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. “Kita menunggu dulu dari pihak Polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih 1 orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi cuma nanti berkembang,” ujar Heri.
Selain melaporkan pelaku utama, pihak korban juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim. Dugaan ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang hakim mengatakan “jangan ada yang tahu” di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi. “Karena di situ kan yang viral di video ada 1 oknum hakim yang berkata ‘jangan ada yang tahu’ mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar, tapi kan akhirnya berkembang juga mungkin dari situ,” jelas Heri.
Heri menyayangkan pernyataan hakim tersebut, yang dinilai kurang beretika. Ia juga menduga adanya upaya intimidasi dari pihak PN Sukabumi terkait kasus ini.
Menanggapi kasus ini, PN Sukabumi telah memberhentikan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan. Namun, proses hukum terus berjalan, dan polisi sedang menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Korban dan kuasa hukumnya berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.(OZ)