Menu ✖

Mode Gelap

Buzz · 3 Mar 2025 09:46 WIB

Pelecehan Seksual Mahasiswi di PN Sukabumi: Jejak Oknum Hakim Diselidiki, Intimidasi Diduga Terjadi


					Kuasa hukum korban saat melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di PN Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota. Perbesar

Kuasa hukum korban saat melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual di PN Sukabumi ke Polres Sukabumi Kota.

JENTERANEWS.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi, VM, di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi memasuki babak baru. Korban tidak hanya melaporkan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan, tetapi juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim dalam insiden tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025. VM, yang sedang menjalani magang di PN Sukabumi, tiba-tiba pingsan di depan ruang sidang. Seorang pegawai honorer berinisial ES dan seorang pegawai lainnya membawa VM ke ruang kesehatan dan laktasi. Di ruangan tersebut, ES diduga melakukan pelecehan seksual dengan meraba payudara korban sebanyak tiga kali. Setelah kejadian, korban diancam agar tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kampus maupun atasan pelaku di PN Sukabumi.

Korban, didampingi kuasa hukumnya, Heri Purnama Tanjung, telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota. “Kita menunggu dulu dari pihak Polres, kita juga minta proses ini cepat ya. Kalau yang dilaporkan sih 1 orang yaitu oknum dari pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi cuma nanti berkembang,” ujar Heri.

Selain melaporkan pelaku utama, pihak korban juga mendalami dugaan keterlibatan seorang hakim. Dugaan ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan seorang hakim mengatakan “jangan ada yang tahu” di ruang laktasi dan kesehatan PN Sukabumi. “Karena di situ kan yang viral di video ada 1 oknum hakim yang berkata ‘jangan ada yang tahu’ mungkin jangan sampai masalah ini berkembang keluar, tapi kan akhirnya berkembang juga mungkin dari situ,” jelas Heri.

Heri menyayangkan pernyataan hakim tersebut, yang dinilai kurang beretika. Ia juga menduga adanya upaya intimidasi dari pihak PN Sukabumi terkait kasus ini.

Menanggapi kasus ini, PN Sukabumi telah memberhentikan oknum pegawai honorer yang diduga melakukan pelecehan. Namun, proses hukum terus berjalan, dan polisi sedang menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Korban dan kuasa hukumnya berharap agar kasus ini diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.(OZ)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pemkab Sukabumi Perpanjang Kontrak 8.070 PPPK Paruh Waktu, 94 Pegawai Dipastikan Coret

9 Oktober 2026 - 08:22 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugerah, mengonfirmasi perpanjangan perjanjian kerja bagi 8.070 PPPK paruh waktu, dan 94 orang tidak diperpanjang karena berbagai alasan obyektif.

Dipicu Pembakaran Sampah, Kebakaran Lahan Ancam Pemukiman Warga di Cidadap Sukabumi

8 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Petugas memadamkan api yang menghanguskan kebun pisang di Kampung Cibeureum, Desa Padasenang, Cidadap, Sukabumi, Kamis (8/10/2026). Kebakaran yang dipicu pembakaran sampah ini menghanguskan 2.000 meter persegi lahan dan merusak kabel listrik warga.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca