Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Agu 2025 08:56 WIB

Pembongkaran Rumah Terdampak Bencana oleh Kontraktor Proyek Jalan di Sukabumi Picu Polemik, UPTD Dituding Tak Profesional


					Suasana pengerjaan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi. Proyek strategis ini menjadi sorotan publik menyusul insiden pembongkaran rumah warga oleh pihak kontraktor yang dinilai tidak prosedural dan tidak profesional. Perbesar

Suasana pengerjaan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi. Proyek strategis ini menjadi sorotan publik menyusul insiden pembongkaran rumah warga oleh pihak kontraktor yang dinilai tidak prosedural dan tidak profesional.

JENTERANEWS.com – Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi diwarnai polemik tajam setelah sebuah rumah warga dibongkar oleh pihak kontraktor tanpa pemberitahuan. Insiden yang terjadi di Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, ini memicu kemarahan publik dan menyoroti dugaan buruknya tata kelola proyek di bawah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi.

Rumah milik Rimansyah (40), yang sebelumnya telah terdampak bencana retakan tanah pada Desember 2024, rata dengan tanah oleh alat berat proyek. Tindakan sepihak ini sontak menyulut reaksi keras warga yang berujung pada penghentian sementara aktivitas proyek di lokasi tersebut.

Gerakan Prima Sukabumi (GPS) menilai insiden ini sebagai cerminan lemahnya birokrasi dan ketidakprofesionalan pihak pelaksana. Ketua GPS, Danial Fadhillah, menyatakan bahwa meskipun tidak mengetahui detail teknis di lapangan, informasi yang beredar sudah cukup menjadi bukti adanya masalah serius.

“Ini soal birokrasi yang lemah, kurangnya komunikasi antara pemilik tanah dan pihak pelaksana,” ujar Danial kepada awak media, Minggu (10/8). “Seharusnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik dalam bentuk pemberitahuan resmi maupun musyawarah, bahwa akan ada lahan warga yang digunakan untuk kebutuhan proyek.”

Danial menegaskan, setiap penggunaan lahan warga untuk proyek pemerintah wajib didahului oleh dialog yang transparan. “Bukan malah membongkar rumah begitu saja. Musyawarah itu harus dilakukan sebelum, bukan setelah terjadi penolakan, baru dilakukan musyawarah,” tegasnya.

Atas kejadian ini, GPS mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi beserta kontraktor pelaksananya.

Menurut GPS, pola kerja yang mengabaikan prosedur dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Hal ini dianggap ironis, mengingat perbaikan jalan tersebut merupakan proyek prioritas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan membawa manfaat bagi rakyat.

“Jangan sampai kinerja pelaksana yang tidak profesional ini menjatuhkan kredibilitas Gubernur yang sudah berupaya memenuhi kebutuhan rakyat,” tandas Danial.

Lebih jauh, GPS mengungkap adanya dugaan kejanggalan lain dalam proses tender proyek di bawah UPTD tersebut. Danial mempertanyakan konsistensi persyaratan tender, salah satunya terkait kewajiban kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP) bagi pemenang.

“Sebelumnya kami mendapat penjelasan dari Kepala UPTD bahwa sistem e-katalog mini competition mengharuskan pemenang memiliki AMP. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Pemenang tender yang tidak memiliki AMP masih saja lolos. Kami pertanyakan kembali, apakah ada aturan baru dalam pengadaan tender LPSE?” ujarnya.

GPS juga mengaku menerima laporan bahwa beberapa perusahaan dengan rekam jejak buruk pada proyek sebelumnya dapat kembali memenangkan tender tanpa evaluasi yang ketat. Bahkan, muncul dugaan adanya pengkondisian tender yang berpotensi merugikan negara.

“Kondisi ini mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepercayaan publik terhadap proses lelang bisa runtuh bila praktik seperti ini dibiarkan,” tegas Danial.

Sebagai tindak lanjut, GPS berencana melakukan kajian mendalam atas persoalan ini dengan menggandeng aktivis lain. “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan negara. Transparansi, profesionalisme, dan penegakan hukum adalah kunci,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi untuk konfirmasi. (*)

Koresponden : Den

Redaktur : Mia

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Tak Tunggu Program Rutilahu: Warga dan Forkopimcam Purabaya Swadaya Bangun Rumah Mak Mimin

19 Juni 2026 - 19:21 WIB

Anggota TNI dari Posramil Purabaya turun langsung membaur bersama unsur masyarakat dan relawan saat membongkar dan membersihkan lahan bekas gubuk reyot milik Mak Mimin di Kampung Cinangka, Desa Cimerang, Jumat (19/6/2026).

Truk Box Tertabrak KA Pangrango di Cibadak Sukabumi, Dua Warga Turut Menjadi Korban

19 Juni 2026 - 18:49 WIB

Warga dan petugas mengevakuasi area perlintasan sebidang setelah truk box bernomor polisi F 8364 TE tertabrak Kereta Api Pangrango di Karangtengah, Cibadak, Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Truk terpental dan menyambar seorang pengendara motor serta warga lainnya.

BAPENDA GANDENG APARATUR KECAMATAN UNTUK OPTIMALKAN PAD KABUPATEN SUKABUMI

18 Juni 2026 - 15:50 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar memberikan arahan dalam rapat koordinasi pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama jajaran aparatur kewilayahan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/6/2026).

Dukung Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia, Ketua DPRD Sukabumi: Ruang Bentuk Karakter Generasi Muda

18 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Budi Azhar Mutawali (tengah/kemeja putih dengan logo), berfoto bersama jajaran pengurus, panitia, dan perwakilan pemuda masjid usai memberikan apresiasi dan dukungan terhadap rencana pelaksanaan Kemah Religi Pemuda Masjid Dunia 2026 di Kabupaten Sukabumi, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa)

Wujudkan Generasi Emas, SPPG Neglasari Dua Sukabumi Komit Sajikan Menu Bergizi dan Higienis

18 Juni 2026 - 14:23 WIB

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purabaya di Sukabumi, Jawa Barat

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Gencarkan Edukasi Lewat Operasi ASAP

18 Juni 2026 - 09:18 WIB

Narasumber dari Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, bersama dengan pembawa acara radio, berpose di studio radio usai kegiatan sosialisasi identifikasi cukai rokok ilegal pada Rabu (17/6/26).
Trending di Sukabumi