Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Agu 2025 08:56 WIB

Pembongkaran Rumah Terdampak Bencana oleh Kontraktor Proyek Jalan di Sukabumi Picu Polemik, UPTD Dituding Tak Profesional


					Suasana pengerjaan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi. Proyek strategis ini menjadi sorotan publik menyusul insiden pembongkaran rumah warga oleh pihak kontraktor yang dinilai tidak prosedural dan tidak profesional. Perbesar

Suasana pengerjaan Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi. Proyek strategis ini menjadi sorotan publik menyusul insiden pembongkaran rumah warga oleh pihak kontraktor yang dinilai tidak prosedural dan tidak profesional.

JENTERANEWS.com – Proyek Perbaikan Ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten di Kabupaten Sukabumi diwarnai polemik tajam setelah sebuah rumah warga dibongkar oleh pihak kontraktor tanpa pemberitahuan. Insiden yang terjadi di Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, ini memicu kemarahan publik dan menyoroti dugaan buruknya tata kelola proyek di bawah UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi.

Rumah milik Rimansyah (40), yang sebelumnya telah terdampak bencana retakan tanah pada Desember 2024, rata dengan tanah oleh alat berat proyek. Tindakan sepihak ini sontak menyulut reaksi keras warga yang berujung pada penghentian sementara aktivitas proyek di lokasi tersebut.

Gerakan Prima Sukabumi (GPS) menilai insiden ini sebagai cerminan lemahnya birokrasi dan ketidakprofesionalan pihak pelaksana. Ketua GPS, Danial Fadhillah, menyatakan bahwa meskipun tidak mengetahui detail teknis di lapangan, informasi yang beredar sudah cukup menjadi bukti adanya masalah serius.

“Ini soal birokrasi yang lemah, kurangnya komunikasi antara pemilik tanah dan pihak pelaksana,” ujar Danial kepada awak media, Minggu (10/8). “Seharusnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, baik dalam bentuk pemberitahuan resmi maupun musyawarah, bahwa akan ada lahan warga yang digunakan untuk kebutuhan proyek.”

Danial menegaskan, setiap penggunaan lahan warga untuk proyek pemerintah wajib didahului oleh dialog yang transparan. “Bukan malah membongkar rumah begitu saja. Musyawarah itu harus dilakukan sebelum, bukan setelah terjadi penolakan, baru dilakukan musyawarah,” tegasnya.

Atas kejadian ini, GPS mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jawa Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi beserta kontraktor pelaksananya.

Menurut GPS, pola kerja yang mengabaikan prosedur dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Hal ini dianggap ironis, mengingat perbaikan jalan tersebut merupakan proyek prioritas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang bertujuan membawa manfaat bagi rakyat.

“Jangan sampai kinerja pelaksana yang tidak profesional ini menjatuhkan kredibilitas Gubernur yang sudah berupaya memenuhi kebutuhan rakyat,” tandas Danial.

Lebih jauh, GPS mengungkap adanya dugaan kejanggalan lain dalam proses tender proyek di bawah UPTD tersebut. Danial mempertanyakan konsistensi persyaratan tender, salah satunya terkait kewajiban kepemilikan Asphalt Mixing Plant (AMP) bagi pemenang.

“Sebelumnya kami mendapat penjelasan dari Kepala UPTD bahwa sistem e-katalog mini competition mengharuskan pemenang memiliki AMP. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Pemenang tender yang tidak memiliki AMP masih saja lolos. Kami pertanyakan kembali, apakah ada aturan baru dalam pengadaan tender LPSE?” ujarnya.

GPS juga mengaku menerima laporan bahwa beberapa perusahaan dengan rekam jejak buruk pada proyek sebelumnya dapat kembali memenangkan tender tanpa evaluasi yang ketat. Bahkan, muncul dugaan adanya pengkondisian tender yang berpotensi merugikan negara.

“Kondisi ini mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepercayaan publik terhadap proses lelang bisa runtuh bila praktik seperti ini dibiarkan,” tegas Danial.

Sebagai tindak lanjut, GPS berencana melakukan kajian mendalam atas persoalan ini dengan menggandeng aktivis lain. “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan negara. Transparansi, profesionalisme, dan penegakan hukum adalah kunci,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi untuk konfirmasi. (*)

Koresponden : Den

Redaktur : Mia


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca