Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Okt 2025 16:31 WIB

Pemerintah Bergerak Cepat, Korban TPPO Asal Sukabumi di Tiongkok Jadi Perhatian Serius


					Pendampingan Psikososial di Kediaman Korban. Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi mendatangi rumah keluarga korban RR (23) di Kecamatan Cisaat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan dukungan psikososial dan menghimpun informasi guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kasus perdagangan orang. Perbesar

Pendampingan Psikososial di Kediaman Korban. Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi mendatangi rumah keluarga korban RR (23) di Kecamatan Cisaat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan dukungan psikososial dan menghimpun informasi guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kasus perdagangan orang.

JENTERANEWS.com– Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan muda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23), mendapat respons cepat dan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Korban dilaporkan masih berada di Guangzhou, Tiongkok, dan sempat mengalami penyekapan serta kekerasan, bahkan keluarganya diminta tebusan Rp200 juta untuk pemulangan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung mengambil langkah strategis dengan menggalang koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan dan pemulangan korban.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia.

“DP3A Kabupaten Sukabumi turut prihatin dan menyampaikan simpati kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga kami. TPPO tidak bisa dianggap sepele,” ujar Eki pada hari Selasa (7/10/2025).

Eki menjelaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Pemkab Sukabumi melalui DP3A telah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Beijing, KJRI Guangzhou, BP3MI Jawa Barat, Kepolisian, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta layanan medis jika diperlukan. Kami juga berupaya agar proses pemulangan korban ke tanah air dapat berjalan dengan aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eki Radiana Rizki menjamin bahwa pendampingan terhadap RR tidak akan berhenti setelah kepulangannya ke tanah air. DP3A telah menyiapkan layanan lanjutan yang komprehensif, mencakup konseling psikologis, pemulihan trauma, reintegrasi sosial, serta dukungan pemberdayaan ekonomi. Hal ini dilakukan untuk membantu korban bangkit dan mandiri setelah mengalami eksploitasi.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Wilayah Sukabumi telah mendatangi kediaman keluarga korban di Kecamatan Cisaat. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikososial serta menghimpun informasi tambahan yang akan memperkuat upaya perlindungan dan penanganan kasus.

“Kami ingin memastikan keluarga korban mendapat dukungan. Sinergi semua pihak sangat penting agar kasus ini cepat ditangani dan korban bisa segera dipulangkan,” tambah Eki.

Selain penanganan kasus, DP3A Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan TPPO di tingkat masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya TPPO dan modus rekrutmen ilegal. Masyarakat perlu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi,” tegas Eki, menggarisbawahi pentingnya jalur legal dan prosedural bagi calon pekerja migran.

Diketahui, sebelum berangkat ke China, RR (23) sempat bekerja di sebuah pabrik sepatu di Sukabumi dan berencana bekerja di luar negeri melalui jalur resmi setelah mengikuti kursus bahasa. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang ancaman TPPO yang masih mengintai, sekaligus menegaskan komitmen DP3A Kabupaten Sukabumi untuk terus hadir melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.(*)


Reporter: Joko Samudro 

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kejari Sukabumi Tahan Delapan Pegawai Bank Pelat Merah Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp2,66 Miliar

30 April 2026 - 13:07 WIB

Sejumlah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif senilai Rp2,66 miliar mengenakan rompi tahanan oranye dengan pengawalan petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Kedelapan oknum pegawai bank pelat merah tersebut ditahan di Lapas Kelas IIA Warungkiara selama 20 hari ke depan.

Peringatan May Day 2026: Polres Sukabumi Siap Kawal 3.000 Buruh ke Jakarta, Pastikan Keselamatan dan Kondusivitas Wilayah

30 April 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, memberikan arahan terkait pengawalan 3.000 buruh ke Jakarta jelang peringatan May Day 2026.

Buntut Kematian Tragis Bocah NS: Ayah Kandung Susul Ibu Tiri ke Balik Jeruji Besi Atas Dugaan Penelantaran

30 April 2026 - 09:32 WIB

Cegah Sekolah Ambruk, Disdik Sukabumi Instruksikan Optimalisasi Dana BOS untuk Pemeliharaan Rutin

30 April 2026 - 09:22 WIB

Puing-puing bangunan menumpuk di lantai sebuah ruang kelas yang atapnya ambruk total. Gambar ini menjadi ilustrasi dampak kerusakan parah yang ingin dicegah Disdik Sukabumi melalui imbauan pemeliharaan rutin.

Usung Advokasi “Langkah Peduli”, Pelajar SMAN 3 Sukabumi Wakili Jawa Barat di Ajang Nasional PPPI 2026

30 April 2026 - 08:59 WIB

Muhammad Akbar, siswa kelas X SMAN 3 Kota Sukabumi, terpilih sebagai wakil tunggal Putera Jawa Barat pada ajang bergengsi Putera Puteri Pelajar Indonesia (PPPI) 2026. Ia akan membawa program advokasi "Langkah Peduli" pada malam puncak penganugerahan nasional yang dijadwalkan pada 24 Juni mendatang.

Sinergi Lintas Sektor, Pemkot Sukabumi Gencarkan Program 12 PAS Guna Entaskan Kemiskinan Ekstrem

30 April 2026 - 08:48 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki (kanan) dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana (kiri) dalam kegiatan Grebeg UMKM, sebagai bagian dari program unggulan '12 PAS' untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kota Sukabumi.
Trending di Sukabumi