Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Okt 2025 16:31 WIB

Pemerintah Bergerak Cepat, Korban TPPO Asal Sukabumi di Tiongkok Jadi Perhatian Serius


					Pendampingan Psikososial di Kediaman Korban. Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi mendatangi rumah keluarga korban RR (23) di Kecamatan Cisaat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan dukungan psikososial dan menghimpun informasi guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kasus perdagangan orang. Perbesar

Pendampingan Psikososial di Kediaman Korban. Tim UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi mendatangi rumah keluarga korban RR (23) di Kecamatan Cisaat. Langkah ini dilakukan untuk memberikan dukungan psikososial dan menghimpun informasi guna memperkuat upaya penanganan dan pencegahan kasus perdagangan orang.

JENTERANEWS.com– Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang perempuan muda asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berinisial RR (23), mendapat respons cepat dan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Korban dilaporkan masih berada di Guangzhou, Tiongkok, dan sempat mengalami penyekapan serta kekerasan, bahkan keluarganya diminta tebusan Rp200 juta untuk pemulangan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung mengambil langkah strategis dengan menggalang koordinasi lintas sektor guna memastikan keselamatan dan pemulangan korban.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menegaskan bahwa TPPO adalah kejahatan serius yang merampas hak asasi manusia.

“DP3A Kabupaten Sukabumi turut prihatin dan menyampaikan simpati kepada keluarga korban. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan warga kami. TPPO tidak bisa dianggap sepele,” ujar Eki pada hari Selasa (7/10/2025).

Eki menjelaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan sinergi yang kuat dari berbagai pihak. Pemkab Sukabumi melalui DP3A telah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Beijing, KJRI Guangzhou, BP3MI Jawa Barat, Kepolisian, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta layanan medis jika diperlukan. Kami juga berupaya agar proses pemulangan korban ke tanah air dapat berjalan dengan aman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eki Radiana Rizki menjamin bahwa pendampingan terhadap RR tidak akan berhenti setelah kepulangannya ke tanah air. DP3A telah menyiapkan layanan lanjutan yang komprehensif, mencakup konseling psikologis, pemulihan trauma, reintegrasi sosial, serta dukungan pemberdayaan ekonomi. Hal ini dilakukan untuk membantu korban bangkit dan mandiri setelah mengalami eksploitasi.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Wilayah Sukabumi telah mendatangi kediaman keluarga korban di Kecamatan Cisaat. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan psikososial serta menghimpun informasi tambahan yang akan memperkuat upaya perlindungan dan penanganan kasus.

“Kami ingin memastikan keluarga korban mendapat dukungan. Sinergi semua pihak sangat penting agar kasus ini cepat ditangani dan korban bisa segera dipulangkan,” tambah Eki.

Selain penanganan kasus, DP3A Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan TPPO di tingkat masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya TPPO dan modus rekrutmen ilegal. Masyarakat perlu waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak resmi,” tegas Eki, menggarisbawahi pentingnya jalur legal dan prosedural bagi calon pekerja migran.

Diketahui, sebelum berangkat ke China, RR (23) sempat bekerja di sebuah pabrik sepatu di Sukabumi dan berencana bekerja di luar negeri melalui jalur resmi setelah mengikuti kursus bahasa. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak tentang ancaman TPPO yang masih mengintai, sekaligus menegaskan komitmen DP3A Kabupaten Sukabumi untuk terus hadir melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan maupun eksploitasi.(*)


Reporter: Joko Samudro 

Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Karya Bakti TNI Sinarbentang: Pembangunan Jalan Sepanjang 750 Meter Resmi Berjalan Hari Ini

13 April 2026 - 17:38 WIB

Personil TNI dan tokoh masyarakat Desa Sinarbentang berpose bersama di depan gedung Posko Bakti TNI, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Spanduk bertuliskan "POSKO BAKTI TNI KODIM 0622/KAB. SUKABUMI" menegaskan kolaborasi ini. Di latar depan, jalan kerikil yang akan segera diaspal sepanjang 750 meter sudah dalam proses pengerjaan, dengan bercak aspal basah mulai terlihat, menandai dimulainya proyek.

Banjir Bandang Terjang Resort di Cisolok Sukabumi, Tiga Mobil Wisatawan Terseret Arus

12 April 2026 - 17:29 WIB

Rangkaian Dokumentasi Banjir Bandang di Cisolok, Sukabumi

Antusiasme Membeludak, Ratusan Bobotoh Padati Graha PERSIB Demi Jersey Kolaborasi Eksklusif Bersama Weekend Offender

9 April 2026 - 18:27 WIB

Suasana para Bobotoh saat memadati PERSIB Store di Graha PERSIB, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026). Mereka rela mengantre sejak pagi demi mendapatkan koleksi jersey edisi terbatas hasil kolaborasi PERSIB dan jenama streetwear Weekend Offender.

Puncak HPN 2026: Wabup Sukabumi Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Tak Segan Beri Kritik

9 April 2026 - 18:18 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat memberikan sambutan dan arahan kepada insan pers pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi di Halaman Kantor PWI, Kompleks GOR Cisaat, Kamis (9/4/2026). Dalam sambutannya, ia mengajak pers untuk terus mengawal pembangunan daerah.

Mengenal Fenomena “Al-Iblas”: Bahaya Keputusasaan Psikologis dan Solusi Mengatasinya dalam Islam

9 April 2026 - 18:07 WIB

Trending di Sukabumi