Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 3 Mar 2025 11:51 WIB

Pemkab Sukabumi Terbitkan SE Tertib Ramadhan 1446 H, Ini Poin-poin Pentingnya


					Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Perbesar

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM,

JENTERANEWS.com – Demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Bupati Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/2044/Kesra/2025 yang ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari pimpinan perusahaan, ormas, tokoh agama, hingga pengelola tempat hiburan malam. Surat edaran ini berisi imbauan dan peraturan yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Poin-poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:

  • Jam Kerja: Perusahaan diimbau untuk memberlakukan jam kerja yang memungkinkan karyawan Muslim untuk melaksanakan ibadah, seperti salat Maghrib dan Tarawih. Jam kerja diharapkan berakhir pada pukul 16.30 WIB.

  • THR: Tunjangan Hari Raya (THR) diharapkan dapat diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

  • Tempat Usaha: Restoran dan rumah makan sejenisnya diizinkan untuk beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga waktu imsak. Sementara itu, tempat hiburan malam seperti karaoke dan pub diminta untuk menutup usahanya selama bulan Ramadhan dan 7 hari setelah Idul Fitri.

  • Ketertiban Umum: Penjualan dan penyalaan petasan/mercon dilarang selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

  • Toleransi: Semua pihak diimbau untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan antar umat beragama.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada pihak berwenang. Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sukabumi dalam menjaga ketertiban dan kekhusyukan selama bulan Ramadhan.

Berikut SE – Tertib Ramadhan 1446 H 2025 M

Download : SE – Tertib Ramadhan 1446 H 2025 M

(*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SKANDAL MAKAN BERGIZI GRATIS: Terdakwa Berkelit ke Ranah Perdata, Hakim Soroti Tajam Bukti Fotokopi

28 April 2026 - 14:20 WIB

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi dengan terdakwa dr. Silvi Apriani (duduk berhijab), Senin (27/4/2026). Agenda sidang adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan penipuan dana pengadaan food tray program MBG. Panel hakim dipimpin oleh Teguh Arifiolani (

Dari Balik Semak Belukar Cibuni, Air Panas Belerang Ini Setia Obati Warga Meski Tak Lagi Terawat

28 April 2026 - 12:10 WIB

Potret terkini sumber mata air di Pemandian Air Panas Cibungur, Desa Cidadap, yang kini berubah menjadi kubangan alami usai fasilitas kolam buatan pemerintah hancur tersapu tanah longsor. Meski terbengkalai dan dikepung semak belukar, mata air ini tetap dimanfaatkan warga untuk terapi pengobatan penyakit kulit.

Pertahankan “Kartu Hijau” UNESCO, Ciletuh-Palabuhanratu Kokohkan Posisi Sebagai Geopark Kelas Dunia

28 April 2026 - 09:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah depan, berikat kepala batik), didampingi jajaran Pemkab Sukabumi, terpaku menyaksikan siaran virtual pengumuman UNESCO Global Geopark langsung dari Paris, Prancis, yang menegaskan kembali status Ciletuh-Palabuhanratu, di Pendopo Sukabumi, Senin malam (27/4/2026). Gambar ini menangkap momen krusial saat 'Kartu Hijau' UNESCO dipastikan berlanjut.

Bupati Sukabumi Kukuhkan Pengurus Baru BP-CPUGGp, Tegaskan Geopark Sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan Dunia

27 April 2026 - 17:50 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar memberikan sambutan saat pengukuhan pengurus baru BP-CPUGGp di Aula Dinas Perhubungan, Cikembar, Senin (27/4/2026).

Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam Menyusul Kegagalan Negosiasi AS-Iran dan Ketegangan di Selat Hormuz

27 April 2026 - 17:43 WIB

Ratusan Warga Desa Sukatani Sukabumi Kembali Gelar Aksi, Tagih Janji Kades Terkait Infrastruktur Jalan

27 April 2026 - 17:16 WIB

SUASANA AUDIENSI: Sejumlah warga Desa Sukatani, Sukabumi, berkumpul dan berdiri di Kantor Desa Sukatani untuk menagih janji kampanye Kepala Desa terkait perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah, Senin (27/4/2026). Pria berbaju biru di latar depan tampaknya sedang menyampaikan aspirasi langsung kepada Kepala Desa Sulaemansyah dan para pejabat lainnya yang duduk di meja depan dalam pertemuan tersebut.
Trending di Sukabumi