Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 7 Apr 2025 08:09 WIB

Pemkot Sukabumi Gencarkan Pendataan dan Perizinan Pedagang, Siapkan Skema Retribusi Fleksibel


					Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memberikan keterangan terkait rencana penataan pedagang di Kota Sukabumi, usai acara olahraga bersama di Lapang Merdeka. Perbesar

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, saat memberikan keterangan terkait rencana penataan pedagang di Kota Sukabumi, usai acara olahraga bersama di Lapang Merdeka."

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk menata sektor usaha mikro dengan melakukan pendataan dan penilaian (assessment) terhadap seluruh pelaku usaha, baik pedagang kaki lima (PKL) maupun pemilik lapak. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh pedagang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa program assessment ini akan dimulai pada April 2025. “Semua pelaku usaha di Kota Sukabumi, termasuk PKL dan pemilik lapak, harus memiliki NIB. Setelah memiliki izin, mereka wajib memberikan retribusi atau infaq yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing,” ujar Ayep Zaki.

Skema retribusi yang diterapkan Pemkot Sukabumi bersifat fleksibel, tanpa menetapkan tarif khusus. “Kami memahami kondisi setiap pedagang berbeda-beda. Bagi yang kurang mampu, cukup memberikan retribusi minimal, misalnya Rp500 per hari. Sementara, pedagang yang lebih mampu dapat memberikan kontribusi lebih besar, seperti Rp20.000 hingga Rp50.000,” jelas Ayep Zaki.

Dana yang terkumpul dari retribusi tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pembinaan pedagang, termasuk pelatihan keamanan pangan. “Kami ingin memastikan produk yang dijual pedagang aman dan sehat, bebas dari bahan berbahaya seperti formalin dan zat pengawet. Program ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,” terang Ayep Zaki.

Ayep Zaki berharap, program ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar Kota Sukabumi semakin tertata dan berkembang. “Dengan adanya legalitas usaha dan kontribusi dari pedagang, kami yakin Kota Sukabumi akan menjadi lebih sehat dan tertib,” pungkasnya.(*)

Laporan : Denny

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Buka Jambore Kader IMP: Sebut Kader Sebagai Garda Terdepan Kesuksesan Program Bangga Kencana

18 April 2026 - 21:14 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (paling kiri, berkacamata hitam), berdiri tegak bersama ratusan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) se-Kabupaten Sukabumi di baris terdepan pada upacara pembukaan Jambore Kader IMP di Area Rekreasi Salabintana, Sabtu (18/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Praktis dan Tahan Lama! Ini Resep Kering Kentang Tempe Pedas yang Bikin Nasi Cepat Habis

18 April 2026 - 07:22 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif

17 April 2026 - 18:32 WIB

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

Biadab! Lansia 72 Tahun di Sukabumi Cabuli Gadis 13 Tahun hingga Hamil 7 Bulan

17 April 2026 - 18:19 WIB

Ilustrasi
Trending di Sukabumi