JENTERANEWS.com – Pelaku pembacokan sadis Ajun Junaedi (52) warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi.
Diketahui, Ajun diserang menggunakan Patik, sejenis kapak kecil untuk mengupas kelapa pada Sabtu (27/1/2024) lalu. Pelaku diketahui saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nagrak, Resor Sukabumi.
“Informasi yang diperoleh dari personel kami, terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Jumat (2/1/2024).
Menurut Tony, saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi terkait aksi keji yang dilakukannya. “Untuk informasi lengkapnya nanti setelah yang bersangkutan kita periksa dan mintai keterangan,” ujar Tony.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri meyebut bahwa pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban.
“Kami sudah melakukan pengejaran, terhadap pria diduga pelaku, inisial pelaku sudah kita kantongi. Pelaku meninggalkan semua alat komunikasi dan awalnya kami curiga dia bersembunyi di kawasan hutan,” kata Kasat Ali.
Selama beberapa hari terakhir pihaknya dikatakan Ali, melakukan perburuan hingga ke kawasan perbukitan di sekitar lokasi kejadian dan lokasi di sekitar rumah pelaku.
“Kami mengejar ke kawasan tebing perbukitan yang diduga dijadikan tempat persembunyian. Untuk motif sementara pelaku merasa cemburu, karena istri korban kembali dengan suaminya sementara dulu sempat pacaran dengan si pelaku,” tutur Ali.
Diberitakan, Ajun Junaedi, warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi itu kemudian diserang menggunakan Patik, semacam kapak kecil yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa. Ia kemudian tumbang bersimbah darah.
“Jam empat sedang tidur semua, saya tidur di kamar dengan anak paling gede, bapaknya di ruangan lain sama anak yang paling kecil, satu lagi di kamar. Saat itu ada suara kaca pecah semua kan keluar. Saya saja keluar apalagi bapaknya di ruangan (paling dekat),” kata Ela istri Ajun kepada awak media, Sabtu (27/1/2024). (*)