Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 26 Jan 2026 15:47 WIB

Percepat Respons Gawat Darurat, Pemkab Sukabumi Siapkan Layanan Panggilan Terpadu 112


					Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan rencana kerja sama layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) di Ruang Wakil Bupati, Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan rencana kerja sama layanan Nomor Panggilan Darurat 112 bersama PT Digital Sandi Informasi (DSI) di Ruang Wakil Bupati, Setda Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026).

JENTERANEWS.com – Dalam situasi genting, setiap detik sangat berharga. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan layanan nomor panggilan darurat tunggal atau Call Center 112. Layanan ini dirancang sebagai pintu komunikasi terpadu untuk merespons berbagai kondisi darurat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Keseriusan ini terwujud dalam rapat pembahasan kerja sama antara Pemkab Sukabumi dan PT Digital Sandi Informasi (DSI) yang digelar di Ruang Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Senin (26/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, serta dihadiri oleh para asisten daerah, staf ahli bupati, dan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan).

Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa implementasi layanan 112 bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi pemerintahan, melainkan sebuah kebutuhan mendesak. Mengingat wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas dengan potensi risiko bencana dan sosial yang beragam, kehadiran satu pintu komunikasi menjadi krusial.

“Layanan panggilan darurat 112 akan menjadi pintu awal masyarakat ketika menghadapi kondisi genting. Mulai dari aduan pelayanan publik, kebencanaan, kebakaran, hingga situasi darurat lainnya. Dengan satu nomor, respons pemerintah bisa jauh lebih cepat dan terarah,” ujar Ade di sela-sela pertemuan.

Secara teknis dan kelembagaan, layanan ini nantinya akan berada di bawah komando Diskominfosan Kabupaten Sukabumi. Sebagai langkah awal proses formalisasi, Pemkab Sukabumi akan segera melayangkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar izin penggunaan layanan nomor tunggal nasional ini dapat segera diterbitkan.

“Sambil menunggu proses perizinan tersebut, kami merencanakan studi tiru ke Kota Bandung yang sudah lebih dulu sukses mengelola layanan 112. Kami ingin mengadopsi sistem manajemen yang efektif dari sana,” tambah Ade.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyambut baik rencana ini. Ia menilai layanan 112 sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern yang menuntut pelayanan praktis. Keunggulan utamanya adalah kemudahan akses karena nomor ini bebas pulsa, sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan biaya.

“Beberapa daerah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor sudah menerapkan layanan ini dan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga. Diskominfosan tentu akan menindaklanjuti rencana kerja sama ini secara serius,” tegas Yulipri.

Sementara itu, perwakilan PT Digital Sandi Informasi, Wulan, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan standar nasional penanganan gawat darurat yang menjadi indikator penting dalam pengembangan konsep Smart City.

“112 adalah solusi nomor darurat yang mudah diingat, berstandar nasional, dan terintegrasi. Layanan ini tidak hanya memudahkan warga, tetapi juga memungkinkan pimpinan daerah memantau langsung kecepatan dan efektivitas penanganan kondisi darurat di wilayahnya secara real-time,” jelas Wulan.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital saat ini tengah gencar mendorong pemerataan layanan 112 di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga negara, di mana pun berada, memiliki akses yang setara terhadap perlindungan dan bantuan darurat.

Melalui penerapan layanan 112 ini, Pemkab Sukabumi menargetkan penghapusan hambatan birokrasi dalam penanganan situasi kritis. Masyarakat diharapkan tidak lagi bingung mencari nomor telepon dinas terkait saat musibah terjadi.

“Satu nomor untuk semua keadaan darurat. Harapannya, masyarakat merasa lebih aman karena negara hadir lebih cepat saat mereka membutuhkan,” pungkas Sekda Ade Suryaman.(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi