JENTERANEWS.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Purabaya Kabupaten Sukabumi secara resmi telah melantik 7 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Masing-masing desa memiliki 1 PKD yang bertugas mengawasi setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan oleh Panwascam Purabaya ini, turut dihadiri oleh Camat Purabaya, Kapolsek Purabaya, Danposramil, ketua PPK Purabaya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat dari para peserta yang akan mengemban tugas, wewenang dan kewajiban dalam mengawal jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pelantikan PKD se-Kecamatan Purabaya di Aula Kantor Kecamatan Purabaya Minggu (2/6/2024).
Ketua Panwascam Purabaya Neneng Yani S.Pd., menyampaikan pesan kepada PKD yang telah dilantik bahwa dinamika pelaksanaan pengawasan di Pemilu kemarin adalah pembelajaran. Hal-hal yang telah maksimal perlu dikuatkan, dan hal-hal yang masih kurang menjadi evaluasi bersama agar lebih bisa dioptimalkan.
“Pemilu telah memberikan kita pembelajaran yang berharga dalam pelaksanaan pengawasan kemarin. Optimalisasi pengawasan adalah kunci, apalagi di desa-desa yang ada di kecamatan Purabaya cukup banyak jumlah pemilihnya,” kata Yani. Minggu (2/6/2024)
Untuk itu, tambah dia, kita mesti mengawal hak pilih masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para PKD se-Kecamatan Purabaya mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan membantu menciptakan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat demi terwujudnya pelaksanaan yang Luber Jurdil, imbuhnya.
“Setelah pelantikan, tahapan berikutnya nanti akan dilanjutkan dengan pembekalan untuk memberikan wawasan soal tugas pokok dan fungsi PKD dalam mengemban tugas tentunya”, tutupnya.(*)