Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 16 Jan 2026 11:10 WIB

Polemik Alih Fungsi Lahan di Cikadu: Warga Tuntut Kejelasan Nasib RSUD Sukalarang


					Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026). Aksi yang dijaga oleh aparat kepolisian ini menuntut kejelasan pembangunan RSUD yang lahannya kini digunakan untuk gerai koperasi. Perbesar

Sejumlah massa yang tergabung dalam Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S) membentangkan spanduk tuntutan saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kecamatan Sukalarang, Kamis (15/1/2026). Aksi yang dijaga oleh aparat kepolisian ini menuntut kejelasan pembangunan RSUD yang lahannya kini digunakan untuk gerai koperasi.

JENTERANEWS.com – Polemik tata ruang mencuat di wilayah Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukalarang yang telah digadang-gadang sejak tahun 2021 kini terancam pupus. Pasalnya, di lokasi yang sama—Kampung Cikadu, Desa Sukalarang—kini justru berdiri bangunan gerai Koperasi Merah Putih (KDMP).

Alih fungsi lahan ini memicu reaksi keras dari Masyarakat Pejuang Rumah Sakit Sukalarang (MPRS-S). Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Sukalarang pada Kamis (15/1/2026), menuntut transparansi dan konsistensi pemerintah daerah.

Koordinator aksi, Muh Hernadi Mulyana, dalam orasinya menegaskan bahwa pembangunan gerai KDMP di lokasi tersebut merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam mengawal Proyek Strategis Daerah. Menurutnya, lahan di Cikadu tersebut sejatinya telah memiliki kelengkapan dokumen untuk pembangunan rumah sakit, termasuk Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED).

“Pembangunan gerai KDMP di Kampung Cikadu ini dinilai menghambat perencanaan RSUD Sukalarang yang sangat dinantikan masyarakat. Runtutan kejadian ini dimulai dari dugaan kelalaian Kepala Desa dan Camat Sukalarang yang mengabaikan prinsip kehati-hatian administratif, sehingga terjadi tumpang tindih penggunaan lahan,” tegas Hernadi usai audiensi.

Hernadi menekankan bahwa aksi ini adalah langkah konstitusional warga untuk menagih janji politik yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021.

“Apa yang kita suarakan hari ini bukan tanpa dasar. Dokumen RPJMD 2021 mencatat jelas rencana ini. Artinya, ada konsekuensi logis dan kewajiban bagi pemerintah untuk merealisasikannya, bukan justru mengalihkannya untuk kepentingan koperasi,” tambahnya.

Urgensi pembangunan rumah sakit di wilayah ini dinilai sangat tinggi. Selama ini, warga Sukabumi Timur yang mengalami kondisi gawat darurat harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin SH (Bunut) atau RSUD Sekarwangi. Jarak tempuh yang jauh kerap menjadi kendala fatal dalam penanganan medis.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) memang telah berdiri di lokasi yang dipermasalahkan.

Namun, Ratu menegaskan bahwa kewenangan terkait penetapan tata ruang dan realisasi RPJMD berada di tangan Pemerintah Kabupaten, bukan di tingkat kecamatan.

“Iya betul, lokasi tanah tersebut sudah dibangun gerai KDMP. Mengenai masuknya rencana RSUD dalam RPJMD, itu ranah Pemerintah Daerah dan Bupati yang menentukan. Posisi kami di kecamatan hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Pak Bupati,” jelas Ratu.

Ia pun menutup keterangannya dengan harapan agar solusi terbaik dapat segera ditemukan. “Semoga aspirasi ini terealisasi pada waktunya, mohon doanya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas terkait di tingkat Kabupaten mengenai nasib kelanjutan proyek RSUD Sukalarang tersebut.(*)

Kor : Herman

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi