JENTERANEWS.com – Sebanyak 127 anggota geng motor yang di dinilai kerap membuat resah warga Kota Sukabumi, Jawa Barat, pasca bentrokan yang terjadi pada Selasa , 26 April 2022. Tadi malam akhirnya di tangkap Polres Sukabumi kota.
“kami berhasil menangkap 127 anggota geng motor yang 13 di antaranya merupakan perempuan belia, pasca bentrokan antar geng motor di Kecamatan Citaming, Kota Sukabumi hingga Rabu dini hari ,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Rabu, 27 April 2022.
Selain menangkap gerombolan bermotor yang aksinya kerap mengancam keselamatan warga dan membawa berbagai senjata tajam, pihaknya juga menyita sebanyak 61 unit kendaraan roda dua dari dua geng motor yang bertikai.
Ironisnya dari 127 anggota geng motor yang usianya masih belia itu kedapatan ada 40 orang yang positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Baik dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pemeriksaan kepada anggota geng motor tersebut dan untuk 40 orang yang terindikasi menggunakan narkoba serta obat terlarang masih dilakukan pengembangan,” tambahnya.
Zainal mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan kepada 127 anggota geng motor ini apalagi mayoritas usianya masih belia atau produktif, agar tidak kembali melakukan hal serupa, sekaligus memberikan peringatan keras jika tertangkap lagi maka akan dijerat dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada perseonelnya baik yang bertugas di tingkat polres maupun polsek untuk meningkatkan pengawasan tehadap aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan kamtibmas..(*)