JENTERANEWS.com – Tiga terduga pelaku pembunuh Egi Anugrah Putra (30) seorang pedagang keliling di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis 28 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
Dari hasil penyidikan ketiga tersangka berinisial DS (25), AF (22), dan ISB (25). Ketiganya merupakan anggota geng motor di Kota Sukabumi yang kerap membuat onar dan keresahan di masyarakat karena berbagai aksinya.