Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Jan 2026 08:23 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Obat Keras: Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita, Pemuda 19 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara


					Ribuan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka berinisial RPP (19). Polisi menyita total 2.390 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut dari dua lokasi berbeda pada Selasa (20/1/2026). Perbesar

Ribuan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka berinisial RPP (19). Polisi menyita total 2.390 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut dari dua lokasi berbeda pada Selasa (20/1/2026).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa malam, 20 Januari 2026, petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RPP (19) yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal di wilayah hukum Sukabumi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang siap edar, sekaligus menyelamatkan potensi kerusakan masa depan ribuan remaja di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan yang mencurigai gerak-gerik tersangka di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu.

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka.

“Awalnya petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan secara rapi di dalam bagasi motor pelaku. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Tenda dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat menuju kediaman tersangka. Berdasarkan interogasi awal, petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum.

Di lokasi kedua ini, polisi menemukan gudang penyimpanan obat terlarang milik tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut cukup fantastis, meliputi:

  • 1.450 butir obat jenis Tramadol.

  • 940 butir obat jenis Hexymer.

  • 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

  • 1 unit sepeda motor operasional pelaku.

Ribuan butir obat keras tersebut diduga kuat ditargetkan untuk diedarkan kepada kalangan remaja di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka RPP—yang tercatat sebagai warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat—mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HIB. Saat ini, polisi telah menetapkan HIB sebagai target operasi dan tengah melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pemasok di level yang lebih tinggi.

Atas perbuatannya, RPP kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang membawa konsekuensi hukum berat:

  • Pasal 435 juncto Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Juncto UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Tenda.

AKP Tenda Sukendar menekankan bahwa penangkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya konkret kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda. Penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer diketahui memiliki efek destruktif yang merusak sistem saraf dan masa depan penggunanya, terutama remaja.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda Sukabumi. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Penangkapan ini setara dengan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya obat terlarang,” pungkasnya.


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Jalankan Fungsi Pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi Serahkan Rekomendasi Strategis LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

22 April 2026 - 19:05 WIB

KETUA DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali (kedua dari kiri), menjabat tangan dan menyerahkan dokumen rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), pada Rapat Paripurna di ruang sidang utama, Palabuhanratu, Selasa (21/4/2026). Penyerahan dokumen ini disaksikan oleh Wakil Bupati H. Andreas (paling kiri) dan pimpinan DPRD lainnya.

Kejar PAD dan Tegakkan Aturan, DPRD Sukabumi Ultimatum Perusahaan Farmasi di Parungkuda Terkait Izin dan Tata Ruang

22 April 2026 - 18:49 WIB

Suasana rapat koordinasi jajaran pejabat dan pemangku kepentingan yang berlangsung serius di sebuah ruang pertemuan. Tampak beberapa peserta di meja rapat berbentuk U sedang menggunakan laptop untuk meninjau materi presentasi, sementara seorang pria berseragam di ujung meja memberikan arahan.

Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi: Sebuah Rumah Panggung di Gegerbitung Roboh, Warga Diimbau Waspada

22 April 2026 - 18:18 WIB

Petugas gabungan dari P2BK, Satpol PP, Babinsa, dan Tagana Kabupaten Sukabumi berdiri di hadapan reruntuhan rumah panggung milik Ibu Manah di Kampung Cipari, Desa Cijurey, usai melakukan peninjauan dan koordinasi lapangan terkait dampak cuaca ekstrem di wilayah Kecamatan Gegerbitung.

Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Provinsi Cimaja-Cibareno Sukabumi, Tim Gabungan Lakukan Pembersihan Cepat

21 April 2026 - 18:53 WIB

Material longsor dan pohon tumbang menutupi jalur Cimaja-Cibareno akibat hujan lebat pada Selasa (21/4/2026). Gambar menunjukkan kondisi jalan yang terhalang total, sementara hujan masih mengguyur. Di latar depan, tampak sepeda motor petugas dan seorang dengan penutup kepala bermotif pisang yang unik sedang mengamati situasi. Tim URC Bima Sakti langsung dikerahkan untuk pembersihan.

Rapat Dinas April 2026: Bupati Sukabumi Tegaskan Kedisiplinan ASN dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

21 April 2026 - 17:00 WIB

RAPAT DINAS. Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Rapat ini difokuskan pada penegakan disiplin ASN di tengah efisiensi anggaran dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Korsleting Picu Kebakaran Gardu PLN di Cikembar Sukabumi, Petugas Damkar Bertindak Cepat

21 April 2026 - 16:52 WIB

Seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi dari Posko VIII Cikembar mengerahkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan titik api akibat korsleting pada instalasi kabel gardu listrik PLN di Kampung Cibodas, Desa Kertaraharja, Cikembar, Sukabumi, Selasa (21/04/2026) pagi. Respon cepat petugas berhasil menjinakkan api dalam waktu singkat tanpa korban jiwa.
Trending di Sukabumi