Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 24 Jan 2026 08:23 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Obat Keras: Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer Disita, Pemuda 19 Tahun Terancam 15 Tahun Penjara


					Ribuan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka berinisial RPP (19). Polisi menyita total 2.390 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut dari dua lokasi berbeda pada Selasa (20/1/2026). Perbesar

Ribuan butir obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka berinisial RPP (19). Polisi menyita total 2.390 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut dari dua lokasi berbeda pada Selasa (20/1/2026).

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa malam, 20 Januari 2026, petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RPP (19) yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal di wilayah hukum Sukabumi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang siap edar, sekaligus menyelamatkan potensi kerusakan masa depan ribuan remaja di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas di lapangan yang mencurigai gerak-gerik tersangka di kawasan Jalan Raya Pelabuhan II, Kelurahan Lembursitu.

Kecurigaan tersebut terbukti benar saat petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersangka.

“Awalnya petugas menemukan 550 butir Tramadol yang disembunyikan secara rapi di dalam bagasi motor pelaku. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap AKP Tenda dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, tim Sat Narkoba langsung bergerak cepat menuju kediaman tersangka. Berdasarkan interogasi awal, petugas melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Cibeureum.

Di lokasi kedua ini, polisi menemukan gudang penyimpanan obat terlarang milik tersangka. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut cukup fantastis, meliputi:

  • 1.450 butir obat jenis Tramadol.

  • 940 butir obat jenis Hexymer.

  • 1 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

  • 1 unit sepeda motor operasional pelaku.

Ribuan butir obat keras tersebut diduga kuat ditargetkan untuk diedarkan kepada kalangan remaja di wilayah Sukabumi dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, tersangka RPP—yang tercatat sebagai warga Sukaresmi, Kecamatan Cisaat—mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang berinisial HIB. Saat ini, polisi telah menetapkan HIB sebagai target operasi dan tengah melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pemasok di level yang lebih tinggi.

Atas perbuatannya, RPP kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Sukabumi Kota. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang membawa konsekuensi hukum berat:

  • Pasal 435 juncto Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Juncto UU RI Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Tenda.

AKP Tenda Sukendar menekankan bahwa penangkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya konkret kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda. Penyalahgunaan Tramadol dan Hexymer diketahui memiliki efek destruktif yang merusak sistem saraf dan masa depan penggunanya, terutama remaja.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku yang mencoba merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda Sukabumi. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. Penangkapan ini setara dengan menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya obat terlarang,” pungkasnya.


Laporan: Denny Nurman 

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi