Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Mar 2024 16:55 WIB

Polres Sukabumi Kota Ciduk Spesialis Tipu Gelap Sepeda Motor


					Polres Sukabumi Kota Ciduk Spesialis Tipu Gelap Sepeda Motor Perbesar

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan HH (34 tahun), terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor milik korban, YI di salah satu kios mie baso di Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi pada akhir bulan Februari 2024 lalu. HH diamankan Polisi di sekitar Jalan Baros Kota Sukabumi, Rabu (27/3/2024) sekitar pukul 2 dini hari.

Dari tangan HH, Polisi berhasil mengamankan selembar STNK dan 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, Akp Bagus Panuntun membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 (Satu) unit sepeda motor yang menimpa warga Gunungpuyuh Sukabumi tersebut.(*)
Sumber: Humas Polres Sukabumi Kota

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Kota Bekuk Komplotan Curanmor Lintas Wilayah, Residivis Beraksi dalam 3 Menit

21 Januari 2025 - 16:40 WIB

Para tersangka komplotan curanmor saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota.

Dua Pengedar Obat Keras Tertangkap di Sagaranten

18 Januari 2025 - 11:13 WIB

Dua terduga pelaku pengedar obat keras diamankan di Mapolsek Sagaranten setelah diserahkan oleh warga.

Babinsa Gagalkan Transaksi Obat Terlarang di Sagaranten, Dua Pemuda Diamankan

18 Januari 2025 - 08:49 WIB

Dua pemuda yang diamankan Babinsa Koramil 2211/Sagaranten terkait kasus transaksi obat terlarang."

Modus Licik, Tamu dari Bogor Gondol Harta Janda di Sukabumi

17 Januari 2025 - 19:16 WIB

Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Sagaranten.

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus Korupsi Dana Desa Citamiang: Mantan Kades Dititipkan di Lapas Kebonwaru, Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

16 Januari 2025 - 09:58 WIB

Ajang Syihanudin (57), mantan Kepala Desa Citamiang, saat proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ia dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!