Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Mei 2024 17:53 WIB

Polres Sukabumi Kota Ringkus 7 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sukabumi, 2 Kg Sabu Disita


					Tujuh pengedar sabu jaringan lapas Sukabumi saat di amankan polres Sukabumi Kota Perbesar

Tujuh pengedar sabu jaringan lapas Sukabumi saat di amankan polres Sukabumi Kota

JENTERANEWS.com – Jajaran Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap tujuh orang pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Awalnya polisi menangkap dua orang pelaku inisial CS (38) dan MZ (23) yang diringkus di dalam rumahnya di wilayah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap EA (30), PP (25), YY (38), IK (51), dan HD (33) dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram, satu buah alat hisap sabu (bong), dua buah timbangan, dua unit sepeda motor Honda Beat warna biru dan Honda Supra Fit warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp 475.000.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan dua pelaku berinisial CS dan MZ terlibat kasus peredaran sabu-sabu lewat jaringan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, barang haram yang diedarkan oleh keduanya itu didapat dari narapidana yang saat ini masih berada di dalam lapas.

“Barang-barang ini dikendalikan oleh salah satu pelaku yang merupakan residivis. Saat ini masih menjalani hukuman di lapas dan dia pernah ditangkap di wilayah Polres Sukabumi Kota pada 2022,” kata Ari, Kamis (23/5/2024).

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota saat ini juga tengah memeriksa pihak lapas, termasuk dugaan keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

“Itu kita dalami (dugaan keterlibatan sipir). Saat ini belum mengarah ke sipir. Alhamdulillah kalapasnya juga kooperatif setelah adanya informasi penangkapan ini,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Fakta Mengerikan Kematian Bocah NS: Polisi Temukan Jejak Luka Bakar dan Hantaman Benda Tumpul

23 Februari 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian (tengah), saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait perkembangan kasus kematian bocah NS. Ia menegaskan bahwa perkara telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation atau pembuktian ilmiah.

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Trending di Hukum