Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Feb 2025 08:19 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita Belasan Botol Miras dan Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising dalam KRYD Menjelang Ramadhan


					Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 23 Februari 2025, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Belasan botol mihol tersebut ditemukan di dua warung jamu yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Dua Citamiang, Kota Sukabumi, dan wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, empat unit sepeda motor berknalpot bising diamankan di wilayah Sukaraja dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Malam ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Astuti kepada awak media pada Senin, 24 Februari 2025.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol di dua warung jamu di wilayah Citamiang dan Sukaraja serta 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Sukaraja dan Sukalarang,” bebernya.

Astuti menambahkan bahwa para pengendara sepeda motor yang melanggar telah ditindak dengan surat tilang. Namun, kendaraan mereka ditahan hingga pemilik atau pengendara mengganti knalpot dengan yang sesuai standar spesifikasi.

“Untuk pengendaranya telah kami tindak menggunakan surat Tilang, namun untuk kendaraannya, sementara kami amankan sampai pemilik atau pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sukabumi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum