JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 23 Februari 2025, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Belasan botol mihol tersebut ditemukan di dua warung jamu yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Dua Citamiang, Kota Sukabumi, dan wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, empat unit sepeda motor berknalpot bising diamankan di wilayah Sukaraja dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.
“Malam ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Astuti kepada awak media pada Senin, 24 Februari 2025.
“Adapun hasil KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol di dua warung jamu di wilayah Citamiang dan Sukaraja serta 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Sukaraja dan Sukalarang,” bebernya.
Astuti menambahkan bahwa para pengendara sepeda motor yang melanggar telah ditindak dengan surat tilang. Namun, kendaraan mereka ditahan hingga pemilik atau pengendara mengganti knalpot dengan yang sesuai standar spesifikasi.
“Untuk pengendaranya telah kami tindak menggunakan surat Tilang, namun untuk kendaraannya, sementara kami amankan sampai pemilik atau pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” pungkasnya.
Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sukabumi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*)