Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Feb 2025 08:19 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita Belasan Botol Miras dan Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising dalam KRYD Menjelang Ramadhan


					Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 23 Februari 2025, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Belasan botol mihol tersebut ditemukan di dua warung jamu yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Dua Citamiang, Kota Sukabumi, dan wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, empat unit sepeda motor berknalpot bising diamankan di wilayah Sukaraja dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Malam ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Astuti kepada awak media pada Senin, 24 Februari 2025.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol di dua warung jamu di wilayah Citamiang dan Sukaraja serta 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Sukaraja dan Sukalarang,” bebernya.

Astuti menambahkan bahwa para pengendara sepeda motor yang melanggar telah ditindak dengan surat tilang. Namun, kendaraan mereka ditahan hingga pemilik atau pengendara mengganti knalpot dengan yang sesuai standar spesifikasi.

“Untuk pengendaranya telah kami tindak menggunakan surat Tilang, namun untuk kendaraannya, sementara kami amankan sampai pemilik atau pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sukabumi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.

Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Tabungan Hari Raya, Kerugian Capai Rp1 Miliar

8 April 2025 - 09:30 WIB

Rismawati (31), salah satu korban penipuan tabungan hari raya, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/4/2025). Ratusan warga lainnya juga mengalami kerugian akibat aksi penipuan ini.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!