Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Feb 2025 08:19 WIB

Polres Sukabumi Kota Sita Belasan Botol Miras dan Tindak Pengendara Motor Berknalpot Bising dalam KRYD Menjelang Ramadhan


					Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota) Perbesar

Petugas Polres Sukabumi Kota mengamankan barang bukti dalam kegiatan KRYD untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Ramadhan. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 23 Februari 2025, dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 botol minuman beralkohol (mihol) berbagai merek dan mengamankan 4 unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Belasan botol mihol tersebut ditemukan di dua warung jamu yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Dua Citamiang, Kota Sukabumi, dan wilayah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, empat unit sepeda motor berknalpot bising diamankan di wilayah Sukaraja dan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kasi Humas AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.

“Malam ini, Polres Sukabumi Kota kembali menggelar KRYD untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Astuti kepada awak media pada Senin, 24 Februari 2025.

“Adapun hasil KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol di dua warung jamu di wilayah Citamiang dan Sukaraja serta 4 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Sukaraja dan Sukalarang,” bebernya.

Astuti menambahkan bahwa para pengendara sepeda motor yang melanggar telah ditindak dengan surat tilang. Namun, kendaraan mereka ditahan hingga pemilik atau pengendara mengganti knalpot dengan yang sesuai standar spesifikasi.

“Untuk pengendaranya telah kami tindak menggunakan surat Tilang, namun untuk kendaraannya, sementara kami amankan sampai pemilik atau pengendara tersebut mengganti dengan knalpot yang sesuai spesifikasi,” pungkasnya.

Kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sukabumi Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter

27 November 2025 - 19:21 WIB

Sepeda Motor Mahasiswa UMMI Raib di Depan Masjid, Pelaku Diduga Beraksi Cepat

26 November 2025 - 10:38 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

11 November 2025 - 11:40 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras

11 November 2025 - 11:28 WIB

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras
Trending di Hukum