Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 26 Apr 2022 17:18 WIB

Polres Sukabumi Polda Jabar Ungkap 302 Kasus dan Tahan 33 Tersangka


					57275 operasi pekat lodaya 2022 polres sukabumi polda jabar ungkap 302 kasus dan tahan 33 tersangka copy 456x241 Perbesar

57275 operasi pekat lodaya 2022 polres sukabumi polda jabar ungkap 302 kasus dan tahan 33 tersangka copy 456x241

JENTERANEWS.com – Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22).

Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehingga berhasil ungkap 302 kasus dan menahan 33 tersangka.

Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.

“Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus,” ungkapnya kepada awak media yang meliput kegiatan rilis itu.

“Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus,” sambungnya.

Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

“Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya,” paparnya lagi.

Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minuman keras.

“Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek,” pungkasnya..(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

Trending di Bencana