Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 26 Apr 2022 17:18 WIB

Polres Sukabumi Polda Jabar Ungkap 302 Kasus dan Tahan 33 Tersangka


					57275 operasi pekat lodaya 2022 polres sukabumi polda jabar ungkap 302 kasus dan tahan 33 tersangka copy 456x241 Perbesar

57275 operasi pekat lodaya 2022 polres sukabumi polda jabar ungkap 302 kasus dan tahan 33 tersangka copy 456x241

JENTERANEWS.com – Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah telah meliris hasil pelaksanaan Operasi penyakit masyarakat Lodaya 2022 di Mapolres Sukabumi, Senin (25/04/22).

Operasi yang dikenal dengan Ops Pekat tersebut dilaksanakan guna penanggulangan penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Sukabumi Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Polres Sukabumi Polda Jabar yang telah bekerja keras sehingga berhasil ungkap 302 kasus dan menahan 33 tersangka.

Baca Juga:   Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Kemenkeu RI

Pada Konferensi pers Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakilnya Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan santosa dan Kasat Narkoba AKP Kusmawan membeberkan jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, unit Reskrim Polsek dan Satuan Narkoba.

“Alhamdulillah selama operasi pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus,” ungkapnya kepada awak media yang meliput kegiatan rilis itu.

Baca Juga:   Bapak Dan Anak Jatuh Dan Hanyut Saat Lintasi Jembatan Bambu Sungai Leuweung Hejo, Ayah Ditemukan Tewas, Anak Masih Dicari

“Adapun rinciannya ada kasus judi sebanyak 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus dan kejahatan lainnya seperti penipuan dan penggelapan sebanyak 30 kasus jadi total 302 kasus,” sambungnya.

Mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten itu juga mengungkapkan dari keberhasilannya mengungkap 302 kasus, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.

“Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya,” paparnya lagi.

Baca Juga:   Kenal Pamit Kapolsek Purabaya Bersama Muspika, Berlangsung Penuh Khidmat

Sedangkan untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi.Polda Jabar alumni Akpol angkatan 2002 ini mengungkapkan ada tiga kasus yang terdiri dari kasus psytropika, ganja dan minuman keras.

“Psytropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, 30, 62 gr dan miras sebanyak 3600 botol dari berbagai macam merek,” pungkasnya..(*)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Ade Resmikan Bimtek Keprotokolan Dan Public Speaking

4 Oktober 2024 - 15:22 WIB

Sekda Ade Resmikan Bimtek Keprotokolan Dan Public Speaking

Bimbingan Teknis dan Evaluasi Implementasi SIPD: Sekda Ade Harapkan Pelaksanaan di Daerah

2 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Sekda Menegaskan Peringatan Maulid Nabi Sebagai Cermin Kedamaian Dan Kasih Sayang Antar Sesama Umat

29 September 2024 - 13:45 WIB

Sekda Menegaskan Peringatan Maulid Nabi Sebagai Cermin Kedamaian Dan Kasih Sayang Antar Sesama Umat

DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik Pimpinan Definitif Periode 2024-2029

25 September 2024 - 20:09 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

25 September 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Sekda Resmikan Lokakarya Pembelajaran Perjalanan Program Gema-Cita

25 September 2024 - 19:38 WIB

Sekda Resmikan Lokakarya Pembelajaran Perjalanan Program Gema-Cita
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!