JenteraNews _ Kepolisian Sektor (POLSEK) Curugkembar Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus buang bayi perempuan di Curugkembar Sukabumi
Sebelumnya warga Curugkembar di hebohkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan yang di temukan di halaman rumah warga di kampung Tutugan 2 Desa Curugkembar Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.
Seperti yang di beritakan sebelumnya di JenteraNews.com dengan judul : Geger Penemuan Bayi Di Halaman Rumah Warga Curugkembar Sukabumi
Kapolsek Curugkembar IPTU Muhlis, menjelaskan, kejadian bermula pada hari Jum`at 11 Maret 2022 Warga Curugkembar digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin Perempuan masih lengkap dengan ari-ari, di depan rumah Bapak Aji Sukmawijaya di Kampung Tutugan 2 Rt 3 Rw 4 Desa Curugkembar Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi. Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan usia 5-6 bulan didalam kandungan.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial FI, Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
“Kemarin Kamis, Tanggal 17 Maret 2022 sekira jam 11.00 wib, Unit Reskrim Polsek Curugkembar telah melimpahkan kasus Penemuan jasad seorang bayi perempuan tersebut.” Kata IPTU Muhlis
Terduga terlapor sudah diamankan berdasarkan LP/B/282/III/2022/SPKT/POLSEK CURUGKEMBAR/ POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 14 Maret 2022.
“Adapun yang di limpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi yaitu Berkas Perkara , Terlapor FI, beserta barang bukti berupa cangkul dan kantong plastik warna hitam.” Pungkas IPTU Muhlis _(*)