Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Jan 2024 18:08 WIB

Polsek Gunungguruh Amankan Remaja Yang Diduga Pesta Miras dan Bawa Sajam


					Polsek Gunungguruh Amankan Remaja Yang Diduga Pesta Miras dan Bawa Sajam Perbesar

JENTERANEWS.com – Unit Reserse Keriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pelajar berusia 18 tahun asal Cisaat Sukabumi yang kedapatan pesta miras (minuman keras) dan membawa Sajam (senjata tajam) di malam tahun baru, Minggu (31/12/2023).

Upaya Kepolisian tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi warga mengenai sekelompok remaja yang tengah berpesta miras dan membawa sajam di sebuah saung di Kampung Cipeundeuy Mangkalaya Gunungguruh Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 23.30 WIB.

“Diamankan sekelompok orang laki-laki yang sedang melakukan pesta miras dengan membawa sajam berbagai jenis yang diduga akan melakukan konvoi dan tawuran,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Selasa (2/1/2024).

Bagus menuturkan, upaya Kepolisian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah karena beberapa saat sebelumnya telah terjadi pengrusakan sepeda motor milik warga yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja.

“Berdasarkan keterangan saksi warga di lokasi bahwa beberapa saat sebelumnya telah terjadi pengrusakan sepeda motor Honda CRF milik warga yang dilakukan oleh tiga orang. Yang saat dilakukan penggerebekan saung tersebut sempat melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Beat warna hitam dan Honda Revo Hitam,” tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Bagus, salah seorang anggota kelompok tersebut kemudian ditetapkan tersangka karena mengaku yang mempunyai senjata tajam.

“Sedangkan yang lainnya masih berstatus saksi diharuskan wajib lapor,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum