Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Mar 2024 11:55 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Di Sukabumi, Polisi Amankan 10 Remaja


					Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi Perbesar

Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi

Laporan: Awang
JENTERANEWS.com – Sebanyak 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).

1 dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan Pakaian telanjang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.

“Memang betul, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 Wib, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Kasat Reskrim, juga menyampaikan, kesepuluh orang tersebut diamankan saat menggelar KRYD menjelang bulan suci Ramadhan.

“Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” terang Bagus.

“Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, dan tentunya kita ingin bukan suci Ramadhan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Modus Licik, Tamu dari Bogor Gondol Harta Janda di Sukabumi

17 Januari 2025 - 19:16 WIB

Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Sagaranten.

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus Korupsi Dana Desa Citamiang: Mantan Kades Dititipkan di Lapas Kebonwaru, Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

16 Januari 2025 - 09:58 WIB

Ajang Syihanudin (57), mantan Kepala Desa Citamiang, saat proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ia dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.

DPMPTSP Sukabumi Tindak Tegas: Hentikan Pembangunan Tower Ilegal di Empat Kecamatan

15 Januari 2025 - 16:45 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan tower tanpa izin.

Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia, Proses Hukum Berpotensi Berubah

14 Januari 2025 - 14:39 WIB

Ilustrasi Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras yang meninggal dunia akibat luka bakar parah

Ayah di Sukabumi Tega Cabuli Anak Kandung di Lingkungan Sekolah, Iming-Imingi Uang dan Lampiaskan Kekesalan pada Istri

13 Januari 2025 - 18:52 WIB

TS alias A, pelaku pencabulan anak kandung yang juga berprofesi sebagai penjaga sekolah, saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Trending di Hukum