Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Mar 2024 11:55 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Di Sukabumi, Polisi Amankan 10 Remaja


					Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi Perbesar

Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi

Laporan: Awang
JENTERANEWS.com – Sebanyak 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).

1 dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan Pakaian telanjang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.

“Memang betul, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 Wib, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Kasat Reskrim, juga menyampaikan, kesepuluh orang tersebut diamankan saat menggelar KRYD menjelang bulan suci Ramadhan.

“Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” terang Bagus.

“Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, dan tentunya kita ingin bukan suci Ramadhan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dendam Pribadi Berujung Bui, Pelaku Penganiayaan Sopir Angkot di Pasar Pelita Sukabumi Diringkus Polisi

13 Mei 2025 - 14:36 WIB

Terduga pelaku penganiayaan AG (31) digiring petugas kepolisian. Keterangan: Terduga pelaku penganiayaan sopir angkot di Pasar Pelita Sukabumi, AG (31), saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota di sebuah hotel, Kamis (1/5/2025). AG ditangkap usai melakukan aksi kekerasan yang diduga dipicu dendam pribadi.

Trauma Mendalam Siswi SD di Sukabumi: Dicabuli Sepupu Paruh Baya, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

3 Mei 2025 - 20:12 WIB

Siswi SD (inisial SH) kini harus menghadapi trauma mendalam akibat dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sepupunya sendiri. Keluarga dan LBH SON berupaya memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban.

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!