Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Mar 2024 11:55 WIB

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Di Sukabumi, Polisi Amankan 10 Remaja


					Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi Perbesar

Ilustrasi: 10 remaja di amankan polisi, diduga terlibat Prostitusi di salah satu panti pijat di Sukabumi

Laporan: Awang
JENTERANEWS.com – Sebanyak 10 pemuda dan pemudi yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi, Selasa (27/2/2024).

1 dari 10 pemuda pemudi tersebut ditemukan Polisi tengah melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan Pakaian telanjang.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.

“Memang betul, pada hari Selasa (27/2) sekitar pukul 19.00 Wib, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” kata Bagus kepada awak media, Sabtu (2/3/2024).

“Saat ini, semuanya telah kami amankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” sambungnya.

Kasat Reskrim, juga menyampaikan, kesepuluh orang tersebut diamankan saat menggelar KRYD menjelang bulan suci Ramadhan.

“Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” terang Bagus.

“Ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah, dan tentunya kita ingin bukan suci Ramadhan nanti bisa bersih dan terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif seperti ini.” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum