JENTERANEWS.com – Wakil Bupati Sukabumi, H Iyos Somantri, mewakili Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Paripurna ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari Jumat, 21 Juni 2024.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati H Iyos Somantri, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masing-masing fraksi DPRD atas sumbang saran, masukan, dan penyempurnaan terhadap Raperda tersebut.
“Sumbang saran dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD akan menjadi pertimbangan dan kesepakatan bersama,” ujar Bupati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan terus melakukan inovasi dalam penyusunan kebijakan dan melakukan investasi daerah sesuai dengan kemampuan keuangan, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Pemda juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan pelaksanaan APBD, mulai dari Musrenbang Desa hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Dalam musrenbang ini, masyarakat dapat mengusulkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka,” tambah Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pendapatan Kabupaten Sukabumi belum maksimal karena masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan database. Namun, nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor objek pajak (NOP) akan menjadi penyesuaian.
Secara umum, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 ini telah sesuai dan disepakati untuk ditetapkan menjadi Perda.(*)