Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 25 Mar 2025 11:13 WIB

Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Sukabumi: 10 Demonstran Diamankan, Korban Luka Dilarikan ke Rumah Sakit


					Suasana mencekam saat bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mewarnai aksi protes terhadap revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3). Perbesar

Suasana mencekam saat bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mewarnai aksi protes terhadap revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3).

JENTERANEWS.com – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin sore (24/3) berakhir dengan kericuhan yang melibatkan massa demonstran dan aparat kepolisian. Sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang memprotes pengesahan revisi Undang-Undang TNI diamankan oleh pihak berwajib. Insiden ini juga mengakibatkan beberapa korban luka-luka yang harus mendapatkan perawatan medis.

Kericuhan bermula saat aksi yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi chaos. Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, mengonfirmasi adanya penangkapan 10 orang demonstran berdasarkan informasi yang ia terima. Ia menjelaskan bahwa empat orang diamankan pada sore hari, dan enam lainnya menyusul pada malam hari.

Wawan Djuanda sendiri menyaksikan langsung saat beberapa pengunjuk rasa diamankan di sekitar Gedung DPRD. Ia menduga bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh adanya “penumpang gelap” dalam aksi unjuk rasa.

“Kami sangat memaklumi jika terjadi kericuhan seperti ini. Kami menduga bukan mahasiswa yang menjadi pemicunya, namun ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ujar Wawan. Ia menambahkan bahwa DPRD pada dasarnya menerima aspirasi masyarakat yang datang ke gedung dewan.

Terkait dengan status hukum para demonstran yang diamankan, Wawan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran hukum.

Di sisi lain, aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM Sukabumi ini bertujuan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

Situasi di lapangan memanas ketika terjadi pelemparan dari arah massa aksi. Upaya massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD dihalau oleh aparat kepolisian dengan menggunakan water canon. Bentrokan antara aparat dan massa aksi pun tak terhindarkan, mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka.

Informasi terakhir menyebutkan bahwa dua orang pengunjuk rasa yang terluka, dengan inisial MD (21) dan MZ (21), mendapatkan perawatan medis di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Selain itu, dokter IGD RSUD, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, mengonfirmasi bahwa terdapat total tiga korban yang masuk ke IGD, termasuk satu anggota kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan publik terkait dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai insiden ini.(*)

Laporan: Awang


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Nekat Habisi Nyawa Sang Profesor demi Bayar Utang, Pelarian ART Sukabumi Berakhir di Makassar

4 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Pelaku pembunuhan dosen di Sukabumi berinisial PAL (jongkok) berhasil dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel di Makassar usai kabur dan menguras uang korban ratusan juta rupiah.

Lonjakan Kasus Influenza A di Indonesia: Tren Musiman dan Rekam Jejak Panjang Virus yang Terus Berevolusi

3 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Petaka Jalur Purabaya: Pick Up Melenceng Hantam Honda Beat, Pelajar Luka Parah di Kepala!

3 Oktober 2026 - 17:28 WIB

TABRAKAN DI PURABAYA: Warga di Jalan Raya Purabaya-Sukabumi berusaha memberikan pertolongan pertama kepada Abi Akila (16), seorang pelajar yang tergeletak di aspal setelah sepeda motor Honda Beat miliknya (F 3412 UCL) bertabrakan dan terjepit di bawah bumper depan Mitsubishi Colt T120 SS Pick Up (F 8914 UW), Sabtu (3/10/2026). Plat nomor sepeda motor terlihat jelas di lokasi kejadian.

Nahas! Main HP Berujung Maut di Jembatan Kereta Cipelang

3 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Anggota Polsek Warudoyong dan petugas forensik memeriksa lokasi penemuan mayat pria berinisial S (25) di aliran Sungai Cipelang, Sukabumi, Jumat (2/10/2026). Korban diduga melompat atau terjatuh dari jembatan kereta api di atas lokasi temuan.

Polemik Prosedur Distribusi BBM Nelayan Berujung Tegang, Polisi Pastikan SPBN Cikahuripan Kembali Kondusif

3 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Sejumlah orang yang terdiri dari warga, pembeli, dan pihak terkait tampak berkumpul di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301 Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/10/2026) malam. Kerumunan tersebut terjadi menyusul insiden adu mulut antara rombongan media dan petugas SPBN yang dipicu oleh miskomunikasi terkait regulasi distribusi BBM menggunakan jerigen plastik untuk nelayan.

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca