JENTERANEWS.com – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin sore (24/3) berakhir dengan kericuhan yang melibatkan massa demonstran dan aparat kepolisian. Sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang memprotes pengesahan revisi Undang-Undang TNI diamankan oleh pihak berwajib. Insiden ini juga mengakibatkan beberapa korban luka-luka yang harus mendapatkan perawatan medis.
Kericuhan bermula saat aksi yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi chaos. Anggota DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda, mengonfirmasi adanya penangkapan 10 orang demonstran berdasarkan informasi yang ia terima. Ia menjelaskan bahwa empat orang diamankan pada sore hari, dan enam lainnya menyusul pada malam hari.
Wawan Djuanda sendiri menyaksikan langsung saat beberapa pengunjuk rasa diamankan di sekitar Gedung DPRD. Ia menduga bahwa kericuhan tersebut dipicu oleh adanya “penumpang gelap” dalam aksi unjuk rasa.
“Kami sangat memaklumi jika terjadi kericuhan seperti ini. Kami menduga bukan mahasiswa yang menjadi pemicunya, namun ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ujar Wawan. Ia menambahkan bahwa DPRD pada dasarnya menerima aspirasi masyarakat yang datang ke gedung dewan.
Terkait dengan status hukum para demonstran yang diamankan, Wawan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti jika terdapat pelanggaran hukum.
Di sisi lain, aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Sukabumi dan Aliansi BEM Sukabumi ini bertujuan untuk menolak pengesahan revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.
Situasi di lapangan memanas ketika terjadi pelemparan dari arah massa aksi. Upaya massa untuk merangsek masuk ke dalam Gedung DPRD dihalau oleh aparat kepolisian dengan menggunakan water canon. Bentrokan antara aparat dan massa aksi pun tak terhindarkan, mengakibatkan beberapa orang mengalami luka-luka.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa dua orang pengunjuk rasa yang terluka, dengan inisial MD (21) dan MZ (21), mendapatkan perawatan medis di RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi. Selain itu, dokter IGD RSUD, dr. Irfan Nugraha Triputra Irawan, mengonfirmasi bahwa terdapat total tiga korban yang masuk ke IGD, termasuk satu anggota kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik terkait dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai insiden ini.(*)
Laporan: Awang