Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Mar 2025 14:41 WIB

Satpol PP Kota Sukabumi Gencarkan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Kafe dan Restoran


					Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Satpol PP Kota Sukabumi di sebuah restoran, Jumat (28/2/2025). Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik usaha dan memasang stiker KTR. Perbesar

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Satpol PP Kota Sukabumi di sebuah restoran, Jumat (28/2/2025). Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik usaha dan memasang stiker KTR.

JENTERANEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar sejumlah kafe dan restoran di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Sidak ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda KTR. Saat ini, fokus pengawasan kami adalah rumah makan, restoran, kafe, dan tempat usaha sejenis,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, pada Jumat (28/2/2025).

Menurut Ayi, tempat-tempat usaha tersebut termasuk dalam kategori KTR. Oleh karena itu, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dengan dukungan dari unsur kepolisian dan TNI, melakukan sidak gabungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mensosialisasikan aturan yang tercantum dalam Perda KTR.

Sidak gabungan ini juga merupakan upaya pengendalian dan pengawasan KTR di Kota Sukabumi. Setelah memberikan sosialisasi dan edukasi, petugas memasang stiker KTR di lokasi-lokasi tersebut sebagai penanda larangan merokok.

Para pengusaha diingatkan bahwa Perda KTR mengatur sanksi bagi pelanggar, yaitu ancaman kurungan penjara maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp5 juta.

“Saat ini, penegakan Perda KTR masih dalam tahap sosialisasi dan teguran kepada pemilik atau pengusaha rumah makan. Namun, ke depannya, sanksi tegas akan diberlakukan. Siapa pun yang terbukti melanggar harus siap menerima sanksi,” tegas Ayi.

Ayi menambahkan bahwa sosialisasi mengenai larangan dan sanksi dalam Perda KTR terus digencarkan. Sasaran kegiatan ini meliputi tempat perbelanjaan, hotel, dan rumah makan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tinjau Pasar Cisaat Sukabumi, Perum BULOG Pastikan Stabilitas Harga Pangan Pasca-Iduladha

30 Mei 2026 - 13:10 WIB

Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani (mengenakan topi dan rompi) saat berdialog dengan pedagang dan mengecek langsung kualitas komoditas pangan di Pasar Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/5/2026).

Teror Babi Hutan di Cidolog: Saat Ambisi Ketahanan Pangan Lumat oleh Kerusakan Ekologis

30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tim gabungan dari BPP Cidolog, Perbakin, dan perwakilan petani setempat menunjukkan kekompakan sebelum atau setelah penyisiran di medan terjal Cidolog, Sukabumi. Foto ini menangkap momen kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mendesak untuk menghentikan kerusakan masif lahan pertanian—terutama ladang jagung dan komoditas hortikultura—akibat invasi babi hutan yang dipicu alih fungsi lahan hutan di hulu.

Waspada Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis, BGN Tegaskan Proses SPPG Bebas Biaya

29 Mei 2026 - 22:23 WIB

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sony Sonjaya (tengah), didampingi oleh jajaran kepolisian, memberikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok penentuan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta, Jumat. Dalam keterangannya, BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi dapur untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepenuhnya bersifat transparan dan tidak dipungut biaya.

Wujudkan Pendidikan Bebas Kekerasan, Pemkab Sukabumi Resmi Bentuk Pokja BSAN Lintas Sektor

29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah latar belakang), memimpin langsung Rapat Koordinasi Pembentukan Pokja Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Lintas Sektor di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026). Pertemuan ini menjadi langkah proaktif Pemkab Sukabumi menciptakan iklim pendidikan positif dan bebas kekerasan.

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

29 Mei 2026 - 21:36 WIB

Diduga Gelapkan Dana Proyek Pembangunan Desa, Oknum Kades di Sukabumi Resmi Ditahan Polisi

Disdik dan Bupati Sukabumi Tegaskan Transparansi serta Integritas dalam SPMB 2026

29 Mei 2026 - 10:09 WIB

Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Anak Tahun 2026. Kegiatan ini menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi yang transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi demi menjamin hak pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Trending di Sukabumi