Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Mar 2025 14:41 WIB

Satpol PP Kota Sukabumi Gencarkan Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Kafe dan Restoran


					Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Satpol PP Kota Sukabumi di sebuah restoran, Jumat (28/2/2025). Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik usaha dan memasang stiker KTR. Perbesar

Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Satpol PP Kota Sukabumi di sebuah restoran, Jumat (28/2/2025). Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik usaha dan memasang stiker KTR.

JENTERANEWS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi meningkatkan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Langkah ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar sejumlah kafe dan restoran di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat.

“Sidak ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda KTR. Saat ini, fokus pengawasan kami adalah rumah makan, restoran, kafe, dan tempat usaha sejenis,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ayi Jamiat, pada Jumat (28/2/2025).

Menurut Ayi, tempat-tempat usaha tersebut termasuk dalam kategori KTR. Oleh karena itu, Satpol PP bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dengan dukungan dari unsur kepolisian dan TNI, melakukan sidak gabungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan mensosialisasikan aturan yang tercantum dalam Perda KTR.

Sidak gabungan ini juga merupakan upaya pengendalian dan pengawasan KTR di Kota Sukabumi. Setelah memberikan sosialisasi dan edukasi, petugas memasang stiker KTR di lokasi-lokasi tersebut sebagai penanda larangan merokok.

Para pengusaha diingatkan bahwa Perda KTR mengatur sanksi bagi pelanggar, yaitu ancaman kurungan penjara maksimal dua bulan dan denda maksimal Rp5 juta.

“Saat ini, penegakan Perda KTR masih dalam tahap sosialisasi dan teguran kepada pemilik atau pengusaha rumah makan. Namun, ke depannya, sanksi tegas akan diberlakukan. Siapa pun yang terbukti melanggar harus siap menerima sanksi,” tegas Ayi.

Ayi menambahkan bahwa sosialisasi mengenai larangan dan sanksi dalam Perda KTR terus digencarkan. Sasaran kegiatan ini meliputi tempat perbelanjaan, hotel, dan rumah makan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 173 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gelombang PHK Kerek Klaim BPJS Ketenagakerjaan, OJK Minta Industri Asuransi Perketat Manajemen Risiko

16 Mei 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Sinergi MBG dan Koperasi Desa Mampu Bangkitkan Ekonomi Rakyat

16 Mei 2026 - 20:31 WIB

Presiden Prabowo Subianto (tengah) secara simbolis menekan tombol peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan ekonomi rakyat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi desa. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Presiden Prabowo Resmikan KDKMP Nasional; Jajaran Kodim 0622 Sukabumi Turut Hadir Virtual

16 Mei 2026 - 20:14 WIB

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media di depan Koperasi Merah Putih Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sabtu (16/5/2026).

Dorong Pariwisata Berbasis Masyarakat, Bupati Sukabumi Resmikan Desa Wisata Tikukur di Sukajaya

16 Mei 2026 - 17:30 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) didampingi sejumlah tokoh dan pejabat, melakukan prosesi pemotongan pita janur kuning secara simbolis untuk menandai peresmian Desa Sukajaya sebagai Desa Wisata Tikukur di Bale Tikukur, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (16/5/2026). Acara peresmian ini digelar bertepatan dengan Festival Seni Budaya Tikukur 2026 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat.

Diduga Alami Infeksi Bakteri Berat Usai Terjatuh ke Septic Tank, Warga Sukabumi Tutup Usia

16 Mei 2026 - 11:06 WIB

Ilustrasi

Tragedi Jembatan Gantung Cibodas: Infrastruktur Lapuk Kembali Makan Korban, Warga Tagih Janji Pemerintah

16 Mei 2026 - 10:03 WIB

Warga berupaya mengevakuasi korban di dasar Jembatan Gantung Cibodas pada malam hari (kiri). Inset menunjukkan kondisi jembatan yang bobrok dan lapuk.
Trending di Sukabumi