JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memulai penertiban dan pembongkaran bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana pada Selasa (4/2/2025). Langkah ini merupakan bagian dari proyek ambisius Agroforestry Citepus, yang bertujuan untuk menata ulang kawasan wisata menjadi lebih modern, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sebanyak 75 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi diterjunkan untuk mengawal proses penertiban. Mereka bekerja sama dengan unsur kepolisian, TNI, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami menurunkan 75 personel untuk mengawal penertiban ini agar berjalan aman dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Syaripudin, di lokasi pembongkaran. “Satpol PP berperan dalam menegakkan aturan serta memastikan proses berlangsung sesuai prosedur tanpa benturan dengan masyarakat.”

Alat berat eskavator meratakan bangunan Pasar Monyet yang legendaris di kawasan TWA Sukawayana, Sukabumi, Selasa (4/2/2025). Pembongkaran ini dilakukan untuk mendukung konsep wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan sebagai bagian dari proyek Agroforestry Citepus.
Di lokasi, alat berat eskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang masih berdiri. Salah satu bangunan yang terkena dampak adalah Pasar Monyet, sebuah ikon kawasan ini. Pasar Monyet kini harus diubah untuk mendukung konsep wisata yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Penertiban ini dilakukan setelah pemerintah sebelumnya mengeluarkan tiga surat peringatan (SP 1, 2, dan 3). “Hari ini eksekusi dilakukan setelah melalui tahapan peringatan,” tambah Pudin. “Personel kami bersinergi dengan unsur lainnya agar proses berjalan lancar.”
Koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai pihak utama dalam proyek ini terus dilakukan. “Kami berkoordinasi dengan BKSDA sebagai leading sector, dan tugas ini harus sukses sesuai dengan Surat Perintah Tugas yang telah dikeluarkan,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan tugas, Satpol PP juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar tidak menghalangi jalannya penertiban.
“Kami memahami ada riak kecil dari pemilik warung yang terdampak, namun kami tetap berupaya memberikan solusi terbaik,” jelasnya. “Semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan dan BKSDA, turut serta dalam mencari jalan keluar agar proses ini berjalan lancar.”
Sejauh ini, penertiban berlangsung di tiga segmen dengan progres signifikan. “Kami sudah bergerak dari segmen satu di Karang Naya dan kini maju ke segmen dua di Katapang Condong,” ungkap Pudin. “Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar meskipun ada sedikit gesekan di awal, namun bisa diatasi dengan baik.”
Dengan koordinasi yang solid antara Satpol PP, BKSDA, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan penertiban ini dapat selesai sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Sukabumi.(*)