Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 7 Jan 2024 18:57 WIB

Sejumlah Remaja di Sukabumi Kepergok Tengah Nongkrong Sambil Minum Miras Saat Polisi Patroli


					Sejumlah Remaja di Sukabumi Kepergok Tengah Nongkrong Sambil Minum Miras Saat Polisi Patroli Perbesar

JENTERANEWS.com – Puluhan pemuda yang notabene masih dibawa umur diamankan petugas gabungan TNI-Polri pada saat melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekira pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan pantauan dilokasi, terdapat 24 pemuda yang berhasil diamankan petugas gabungan pada saat kedapatan meminum-minuman keras (Miras), di kawasan Capitol, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“Jadi ketika kami dari Polres Sukabumi Kota, Polsek dan Koramil Cikole melaksanakan patroli KRYD, kami menemukan ada sekelompok pemuda yang sedang meminum miras di belakang Capitol,” ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Suleman, di Mapolres Sukabumi Kota, Minggu, 7 Januari 2024.

Selain mengamankan puluhan pemuda tersebut, kata Deden, pihaknya juga mengamankan 13 unit kendaraan sepeda motor yang sebagiannya menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Bahkan, hasil dari pemeriksaan sementara, puluhan pemuda ini merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMA.

“Untuk 24 pemuda dan sepeda motor itu kami amankan, dan kita bawa ke Mapolres Sukabumi Kota Kota untuk dimintai keterangan. Untuk barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu tiga botol miras berbagai merk,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya dari pihak kepolisian karena yang diamankan ini puluhan pemuda dibawah umur, ia menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila memang seandainya nanti pelanggarannya hanya pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka pihaknya akan mengembalikan para pemuda tersebut kepada orang tuanya.

“Ya untuk sementara kita akan lakukan dulu pemeriksaan, tapi kalau seandainya nanti pelanggarannya hanya pelanggaran perda, maka kita akan kembalikan kepada orang tuanya,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi