JENTERANEWS.com – Nasib tragis menimpa seorang petani bernama Sudrajat (43) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Ia ditemukan tewas di kebun miliknya pada Sabtu, 11 Oktober 2025, diduga kuat akibat tersengat aliran listrik dari kawat perangkap babi hutan yang ia pasang sendiri.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, Rusman (22), sekitar pukul 10.00 WIB di lahan kebun di Kampung Margamukti, Desa Girimukti. Penemuan ini berawal dari kecurigaan keluarga karena Sudrajat tidak kunjung pulang ke rumah pada hari Jumat (10/10/2025), yang merupakan jadwal rutinnya kembali setelah seminggu berkebun.
“Saksi (Rusman) berangkat mencari ayahnya atas permintaan ibunya karena korban tidak pulang pada hari kebiasaannya,” ungkap Kapolsek Ciemas, AKP Deni Miharja, S.H., M.H., saat di konfirmasi Senin 13/10.
Setibanya di lokasi, Rusman mencium aroma tidak sedap yang menyengat. Setelah menyusuri sumber bau tersebut, ia menemukan ayahnya sudah dalam kondisi telungkup dan kaku tak bernyawa. Sontak, ia segera memberitahukan keluarga dan warga setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke aparat desa dan pihak kepolisian.
Fakta miris terungkap dari keterangan kerabat korban, Ridwan (43). Ia mengaku sempat bertemu dengan korban pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, dan telah mengingatkannya mengenai bahaya perangkap listrik tersebut. Menurut Ridwan, pihak desa sebelumnya juga telah mengeluarkan imbauan agar warga tidak menggunakan metode berbahaya itu untuk menghalau hama.
“Saat saya tanyakan, korban menjawab bahwa perangkapnya itu tidak ada arus listriknya,” tutur Ridwan kepada pihak berwajib. Kawat tersebut diperkirakan telah terpasang selama kurang lebih lima bulan terakhir.
Tim Polsek Ciemas bersama petugas dari Puskesmas setempat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah. Dari hasil visum luar, petugas medis memperkirakan korban telah meninggal dunia selama tiga hari.
“Kondisi mayat saat ditemukan sudah membusuk, dengan kaki kanan tampak menghitam yang mengindikasikan sengatan listrik. Tidak ditemukan bekas luka tusuk atau sayat lainnya pada tubuh korban,” jelas AKP Deni Miharja.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir. Mereka menolak untuk dilakukan autopsi dan memilih agar jenazah segera dikebumikan. Menurut keterangan keluarga, korban dikenal tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun permasalahan dengan orang lain.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, termasuk seutas kawat, baju kaos hitam, dan celana pendek yang dikenakan korban. Kasus ini menjadi pengingat tragis akan risiko besar dari penggunaan perangkap listrik yang tidak aman di area perkebunan.(*)
Editor: Hamjah















