JENTERANEWS.com – Pasca pencabutan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR kendaraan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) PKB Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mengalami lonjakan, Rabu (31/1/2024).
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi Endro melalui Kasubag TU, Astrie Mulya Cheliawati menjelaskan, terhitung 1 hingga 30 Januari 2024 jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 540 unit.
Angka ini, lebih tinggi jika dibandingkan sebelum adanya pencabutan retribusi PKB pada Januari 2023 lalu yang hanya sebanyak 447 unit kendaraan.
“Alhamdulillah pasca pencabutan retribusi PKB ini, jumlah kendaraan mengalami peningkatan. Apalagi kan saat ini dendanya pun dihapuskan, jadi pemilik kendaraan pasti banyak yang memanfaatkannya untuk segera melakukan uji KIR,” kata Astrie, Rabu (31/1/2024).
Astrie menerangkan, pencabutan retribusi PKB ini sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Ya, mulai 1 Januari 2024 ini sudah tidak ada retribusi KIR kendaraan semuanya gratis,” ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini UPTD PKB Dishub selain sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan juga sudah memasang spanduk pemberitahuan soal tidak adanya retribusi PKB kendaraan.
“Spanduk sudah kami pasang di kantor dan saat masuk ke Gedung PKB. Jadi semua pemilik kendaraan saat ini sudah mengetahuinya,” cetusnya.
Kendati demikian, sambung Astrie, upaya penertiban kendaraan yang tidak melakukan uji KIR harus terus digencarkan. Hal itu, dilakukan untuk menggenjot kesadaran masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar taat melakukan uji KIR.
“Nanti kami menggandeng instansi terkait lainnya untuk melakukan penertiban di jalan agar semua kendaraan melakukan uji KIR. Karena sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan yang tengah uji KIR, Husen (52) mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah mencabut retribusi PBK ini. “Alhamdulillah pencabutan retribusi ini sangat membantu kami. Karena itu, kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang sudah menggratiskan uji KIR,” pungkasnya. (*)















