JENTERANEWS.com – Sebagai upaya serius memitigasi risiko kecelakaan laut (laka laut) di kawasan wisata pesisir selatan, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menginisiasi langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Sukabumi, Selasa (20/01/2026), ini mempertemukan jajaran Polda Jabar, Pemerintah Daerah (Pemda), serta para pelaku usaha wisata dan perhotelan.
Rakor ini menjadi momentum penting penyamaan persepsi dalam menciptakan iklim pariwisata yang aman, mengingat tingginya antusiasme wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam arahannya menekankan bahwa keselamatan wisatawan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi kuat antara aparat, regulator, dan pelaku industri pariwisata.
“Tujuan utama kita berkoordinasi hari ini adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Sukabumi. Kita menyadari, banyak kejadian laka laut terjadi karena celah pengawasan. Jika kita tidak berbuat sesuatu, maka kita tidak amanah dalam menjalankan tugas perlindungan,” tegas Kapolres di hadapan peserta rapat.
Dalam forum tersebut, AKBP Dr. Samian menguraikan sejumlah langkah taktis yang wajib diterapkan di lapangan. Pihaknya menginstruksikan penempatan personel keamanan di titik-titik rawan kecelakaan (blackspot) serta memastikan pemasangan bendera merah sebagai tanda larangan berenang di area berbahaya tetap terpasang dan dipatuhi.
Lebih jauh, Kapolres memberikan atensi khusus kepada para pemilik hotel dan pengelola wisata air. Ia mewajibkan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang ketat bagi para tamu. Hal ini mencakup kewajiban pengelola untuk menyediakan formulir registrasi pengunjung guna pendataan, serta penyediaan fasilitas keselamatan yang memadai.
“Edukasi kepada wisatawan sangat krusial. Selain itu, pengawasan oleh petugas dan pemilik usaha di bibir pantai tidak boleh kendor. Ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung bagi pengunjung yang berenang adalah hal yang tidak bisa ditawar,” imbuhnya.
Selain membahas aspek teknis pengamanan, rakor ini juga menyoroti penataan perizinan pelaku usaha wisata bahari serta pemberdayaan masyarakat lokal untuk memaksimalkan pengawasan. Kapolres meyakini bahwa jaminan keamanan berbanding lurus dengan kemajuan ekonomi daerah.
“Kita memikul tanggung jawab bersama untuk menjaga masyarakat dan wisatawan. Jika fasilitas dan sarana bagus, serta wisatawan merasa nyaman dan aman, otomatis ekonomi lokal akan maju dan angka kecelakaan laut dapat kita tekan seminimal mungkin,” pungkas AKBP Dr. Samian.
Langkah proaktif Polres Sukabumi ini diharapkan mampu menciptakan standar baru dalam pengelolaan wisata pantai di Sukabumi, menjadikan kawasan ini sebagai destinasi unggulan yang tidak hanya indah, tetapi juga aman bagi seluruh pengunjung.(*)
Laporan: Mardi
Editor: Hamjah















