JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tancap gas dalam upaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayahnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025), untuk memastikan target nasional ini tercapai.
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi. Dari 80 ribu desa yang ditargetkan secara nasional, Kabupaten Sukabumi memiliki target ambisius untuk membentuk koperasi di 381 desa sebelum tenggat waktu 30 Juni 2025.
“Ini adalah target nasional yang harus kita kejar. Seluruh desa di Indonesia, termasuk 381 desa di Sukabumi, ditargetkan memiliki koperasi sebelum program ini diluncurkan secara nasional pada Juli mendatang,” tegas Sekda Ade Suryaman.

Rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sukabumi, dengan instruksi Sekda Ade Suryaman kepada DKUKM untuk segera menyusun surat edaran panduan pembentukan koperasi.
Dalam rapat tersebut, Sekda Ade Suryaman menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi dengan seluruh kepala desa. Ia menginstruksikan DKUKM untuk segera menyusun dan mengedarkan surat edaran yang berisi panduan lengkap pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Surat edaran ini akan menjadi acuan bagi setiap desa dalam proses sosialisasi dan pembentukan koperasi. Kita targetkan setiap desa memiliki minimal satu koperasi dengan anggota minimal sembilan orang,” jelasnya.
Surat edaran tersebut akan memuat tahapan rinci dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih, mulai dari sosialisasi, pembentukan tim, hingga pengajuan badan hukum koperasi. Lini masa ini dijadwalkan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimis dapat mencapai target nasional ini dengan kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak terkait. Program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di desa-desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah.(*)















