JENTERANEWS.com – Dalam upaya mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori nindya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Konvensi Hak Anak (KHA) Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula DP3A, Rabu (11/12/2024), ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Sekda Ade Suryaman dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sukabumi. “Konvensi Hak Anak ini adalah langkah strategis kita untuk memastikan seluruh stakeholder, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat, memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak-hak anak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap agar materi yang disampaikan para narasumber dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, khususnya di sekolah-sekolah dan puskesmas. “Dengan pengetahuan yang memadai, kita yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak dan memberikan perlindungan terbaik bagi generasi muda,” imbuhnya.
Senada dengan Sekda, Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menjelaskan bahwa tujuan utama KHA adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak anak. “Konvensi Hak Anak ini juga bertujuan untuk memberikan panduan bagi kita dalam menghadapi berbagai tantangan terkait tumbuh kembang anak, termasuk anak-anak yang sering dianggap sulit diatur,” terangnya.
Beberapa hak anak yang menjadi fokus dalam konvensi ini antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang secara optimal, hak untuk mendapatkan perlindungan, dan hak untuk berpartisipasi.
Kegiatan KHA 2024 diikuti oleh berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan perangkat daerah, sekolah, kecamatan, desa, puskesmas, hingga lembaga layanan lainnya. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, diharapkan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai tempat yang layak bagi anak-anak dapat terus terjaga.(*)