JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyusul Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Rakor yang berlangsung secara virtual pada Kamis (15/5/2025) ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Sekretariat Daerah, Palabuhanratu.
Dalam rakor tersebut, Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Abdul Gafur, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan respons langsung terhadap arahan Presiden RI dalam rapat terbatas serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
“Satgas ini dibentuk untuk menindak ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP organisasi. Jika ditemukan penyimpangan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, tindakan hukum tegas akan diberlakukan,” tegas Abdul Gafur.
Lebih lanjut, Kemendagri memberikan apresiasi khusus kepada Provinsi Jawa Barat atas respons cepat dan kelengkapan laporan struktur Satgas yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat yang telah membentuk tim Satgas. Laporan ini akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat,” imbuhnya.
Kemendagri juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas premanisme dengan memanfaatkan hotline pengaduan yang disediakan di setiap daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas di tingkat provinsi telah rampung dan kini memasuki tahap implementasi di lapangan. “Pelaksanaan sudah berjalan, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganan. Kami juga menyediakan aplikasi ‘Sapa Warga’ sebagai kanal pengaduan masyarakat terkait praktik premanisme,” ungkap Wahyu Mijaya.
Usai mengikuti Rakor, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memastikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi telah membentuk Satgas sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Satgas di Kabupaten Sukabumi akan dipimpin oleh aparat penegak hukum (APH) dan telah memulai langkah-langkah awal dalam menjalankan tugasnya.
“Beberapa tindakan seperti pendekatan telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program penting ini,” singkat H Ade Suryaman.
Dengan pembentukan Satgas Terpadu ini, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta para investor, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memberantas premanisme di seluruh wilayah Indonesia.(*)
[Laporan: Awang | Editor: Hamjah]
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















