Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Mar 2025 16:21 WIB

Tiga Pemuda Ditangkap Terkait Tawuran dan Pengeroyokan di Sukabumi, Dua Lainnya Buron


					Tangkapan layar yang memperlihatkan detik-detik aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda di dalam sebuah minimarket di Kecamatan Cikakak, Sukabumi. Kasus ini menjadi pemicu penangkapan tiga pelaku. Perbesar

Tangkapan layar yang memperlihatkan detik-detik aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda di dalam sebuah minimarket di Kecamatan Cikakak, Sukabumi. Kasus ini menjadi pemicu penangkapan tiga pelaku.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran dan pengeroyokan di sebuah minimarket di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini dilakukan setelah video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda berkonvoi sambil membawa senjata tajam beredar di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Tipidum Subnit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku pada Minggu, 24 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Jalan Raya Gunung Butak, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan adalah N (22 tahun) dan D alias Komeng (29 tahun), keduanya warga Kampung Lio, Desa Citarik, serta AW (28 tahun), warga Desa Karangpapak, Kecamatan Palabuhanratu.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, yakni RA dan R alias Riad, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

“Mereka terbukti membawa senjata tajam dan diduga kuat terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok lain di wilayah Cimaja. Motif dari tawuran tersebut diduga kuat adalah dendam antarkelompok,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, kepada wartawan pada Rabu (26/3/2025).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu bilah golok, sebuah katana, satu katana bertongkat, serta empat unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi.

Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku yang telah ditangkap juga terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di dalam sebuah gerai Alfamart di Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025.

“Kasus pengeroyokan tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Para tersangka yang telah kami amankan akan ditahan dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan juga akan diproses hukum lebih lanjut terkait kasus pengeroyokan yang mereka lakukan,” jelas Iptu Aah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan kelompok ini dengan jaringan geng motor yang lebih luas di wilayah Sukabumi.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap rentetan aksi kriminal yang melibatkan kelompok ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar jika memang ada,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak kepolisian setempat, mengingat aksi kekerasan yang melibatkan senjata tajam dan pengeroyokan yang meresahkan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif dalam memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya yang masih buron.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca