Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Feb 2025 06:01 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN


					Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi. Perbesar

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (8/2/2025). “Memang betul, kita sudah melakukan proses penindakan terhadap kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dua ASN yang ditangkap berinisial AR dan PS, sementara satu tersangka lainnya berinisial AR berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang senilai Rp 1 miliar di Disdagin pada tahun 2022.

“Polres Sukabumi berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” tegas AKBP Samian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai besaran kerugian negara yang ditimbulkan serta proyek yang menjadi objek korupsi masih belum diungkapkan.

Pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)

Laporan : M. Ridwan

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum