Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Feb 2025 06:01 WIB

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN


					Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi. Perbesar

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi penangkapan ini pada Sabtu (8/2/2025). “Memang betul, kita sudah melakukan proses penindakan terhadap kasus tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dua ASN yang ditangkap berinisial AR dan PS, sementara satu tersangka lainnya berinisial AR berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang senilai Rp 1 miliar di Disdagin pada tahun 2022.

“Polres Sukabumi berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mencegah kebocoran anggaran dan menindak para pelaku korupsi,” tegas AKBP Samian.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Informasi lebih lanjut mengenai besaran kerugian negara yang ditimbulkan serta proyek yang menjadi objek korupsi masih belum diungkapkan.

Pihak kepolisian akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(*)

Laporan : M. Ridwan

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.

Geger, Pencurian Domba Modus Sembelih Resahkan Warga Sukabumi

23 Maret 2025 - 23:07 WIB

domba-domba yang menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di kandang.

Sukabumi Kota Siapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Sambut Arus Mudik Lebaran

23 Maret 2025 - 21:11 WIB

Personel Polres Sukabumi Kota siap siaga dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Terlihat para petugas sedang bersiap di salah satu Pos Pengamanan yang telah didirikan.

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Tips Penting dari Polres Sukabumi untuk Pemudik

23 Maret 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan aman. (Foto: Polres Sukabumi)
Trending di Hukum