JENTERANEWS.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarjaya pada Jumat, 13 Februari 2026.
Forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta elemen pendamping desa. Musdes ini bertujuan untuk memastikan penyaluran dana bantuan dari pemerintah selaras dengan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Mekarjaya, H. Sopyan, secara resmi memaparkan hasil verifikasi dan validasi data warga yang berhak menerima bantuan.
“Melalui proses pendataan yang selektif serta hasil musyawarah mufakat pada hari ini, kami menetapkan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa untuk Tahun Anggaran 2026 adalah sebanyak 50 orang,” ujar H. Sopyan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, H. Sopyan menegaskan bahwa penetapan 50 KPM ini telah merujuk pada regulasi dan kriteria prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pihaknya memastikan bahwa nama-nama yang tercantum adalah warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti kelompok lanjut usia tunggal, warga dengan penyakit kronis/menahun, atau keluarga dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.
“Kami sangat berhati-hati dalam melakukan penjaringan data. Harapan kami, 50 KPM yang telah ditetapkan ini adalah mereka yang paling berhak, sehingga BLT Desa ini bisa berfungsi maksimal sebagai jaring pengaman sosial dan meringankan beban ekonomi warga Mekarjaya,” tambahnya.
Dengan telah dilaksanakannya penetapan ini, Pemdes Mekarjaya akan segera menindaklanjuti proses administrasi agar penyaluran tahap pertama BLT Dana Desa 2026 dapat segera direalisasikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.(*)
* Hamjah *















