Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 18 Jun 2025 19:07 WIB

Tunggakan Rp135 Juta Picu Gejolak, Kepala Desa Cibolang Mundur Didesak Warga


					Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Jumat (13/6/2025). Forum yang dihadiri warga, BPD, dan unsur Muspika ini berujung pada kesepakatan pengunduran diri Kepala Desa Arif Agung Gumelar demi kelancaran pembangunan desa. Perbesar

Suasana Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Jumat (13/6/2025). Forum yang dihadiri warga, BPD, dan unsur Muspika ini berujung pada kesepakatan pengunduran diri Kepala Desa Arif Agung Gumelar demi kelancaran pembangunan desa.

JENTERANEWS.com – Puncak keresahan warga Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, atas mandeknya roda pembangunan berujung pada pengunduran diri Kepala Desa, Arif Agung Gumelar. Ia resmi menanggalkan jabatannya pada Jumat (13/6/2025) setelah didesak mundur dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang panas, dipicu oleh tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp135 juta yang menghambat pencairan dana desa.

Langkah dramatis ini diambil setelah terungkap bahwa Desa Cibolang menjadi satu-satunya dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi yang belum berhasil mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025. Padahal, tenggat waktu pencairan akan berakhir pada Jumat, 16 Juni 2025, yang mengancam hangusnya anggaran untuk pembangunan desa.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang, Andi, menjelaskan bahwa gejolak di masyarakat sudah terjadi selama beberapa waktu. Memasuki pertengahan tahun, tidak ada satu pun program pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat yang berjalan.

“Sudah bulan Juni 2025, tapi belum ada pembangunan yang terealisasi. Ini memicu banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat kepada kami,” ujar Andi saat diwawancarai.

Kecurigaan BPD dan warga akhirnya menemukan jawaban pahit. Menurut Andi, pihak Kecamatan Gunungguruh menolak mengeluarkan surat rekomendasi yang menjadi syarat mutlak pencairan dana.

“Masalahnya, pihak kecamatan tidak mau menandatangani surat rekomendasi untuk pencairan. Ternyata, alasannya karena kepala desa masih memiliki TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sebesar Rp135 juta kepada negara,” beber Andi.

Tuntutan Ganti Rugi tersebut menjadi batu sandungan utama yang melumpuhkan seluruh rencana kegiatan desa. Tanpa adanya kejelasan kapan kerugian negara itu akan dilunasi oleh kepala desa, warga yang geram akhirnya mengambil sikap tegas dan mendesaknya untuk mundur.

Dalam Musdesus yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Anggota DPRD, serta unsur Forkopimcam Gunungguruh, sebuah solusi tak terduga muncul dari warga. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan demi menyelamatkan pembangunan desa, sejumlah warga menyatakan siap menanggung pelunasan TGR tersebut.

“Ada satu syarat: kepala desa harus legowo mundur dari jabatannya. Alhamdulillah, kepala desa menerima dan bersedia mengundurkan diri. TGR pun siap ditanggulangi oleh warga demi kemajuan desa,” tambah Andi dengan nada lega.

Langkah pengunduran diri ini dikukuhkan melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani Arif Agung Gumelar di atas materai Rp10.000. Dalam surat tersebut, Arif menyatakan mundur karena “sudah tidak mampu menjalankan amanah” dan menegaskan bahwa “apabila ada keterkaitan dengan keuangan desa saya tidak ada keterkaitan lagi karena sudah ada yang menanggulangi sebagian warga Desa Cibolang.”

Sementara itu, Camat Gunungguruh, Kusyana, saat dimintai konfirmasi pada Minggu (15/6/2025), enggan berkomentar banyak mengenai polemik di wilayahnya. “Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Ketua BPD Desa Cibolang,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Arif Agung Gumelar belum memberikan tanggapan atas pengunduran dirinya dan isu yang melingkupinya. Kini, nasib pembangunan Desa Cibolang berada di tangan pemerintah kabupaten untuk memproses pengunduran diri tersebut dan membuka jalan bagi pencairan dana yang sangat dinantikan warganya.(*)


Reporter: Mardi
Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 56 kali

Baca Lainnya

Transparan dan Tepat Sasaran, Pemdes Mekarjaya Cidolog Tetapkan 50 KPM Penerima BLT Desa 2026

13 Februari 2026 - 12:50 WIB

Suasana pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembahasan dan penetapan 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemdes Mekarjaya Sukabumi Gelar Sosialisasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

22 Januari 2026 - 15:20 WIB

Suasana kegiatan sosialisasi rencana pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, unsur keamanan kewilayahan (TNI/Polri), dan perwakilan masyarakat di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.

Pemdes Cidolog Salurkan BLT DD September dan Oktober 2025 kepada 25 KPM

30 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Sekretaris Desa Cidolog, Acep Fajar (kiri), secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) alokasi September-Oktober 2025 kepada salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cidolog, Kamis (30/10/2025). Sebanyak 25 KPM di desa tersebut menerima bantuan yang bersumber dari Dana Desa.

Pemdes Mekartanjung Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP 2026 dan Perubahan RPJMDes

30 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Jajaran aparatur Desa Mekartanjung bersama unsur Muspika dan Bhabinkamtibmas saat memimpin Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Desa Mekartanjung, Kamis (30/10/2025).

Musrenbangdes Cidolog Tetapkan RKPDes 2026 dan Jaring Aspirasi untuk 2027

1 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Para peserta dari berbagai elemen masyarakat dengan serius mengikuti jalannya Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026 di Aula Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/10/2025). Forum ini menjadi wadah untuk menyepakati arah pembangunan desa secara partisipatif.

Pemerintah Desa Cipamingkis Salurkan BLT Dana Desa kepada 26 KPM

29 Agustus 2025 - 18:31 WIB

Kepala Desa Cipamingkis, Baden Supendi, S.T., (kiri) secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada salah seorang warga penerima manfaat di Aula Kantor Desa Cipamingkis, Jumat (29/8/2025). Sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 300.000 pada penyaluran tahap ini.
Trending di Kabar Desa