Menu

Mode Gelap

Laporan: Deni Nurman · 20 Okt 2023 12:53 WIB

Uang Ratusan Juta Dalam Peti Diamankan Polisi, Ternyata Uang Mainan


					Uang palsu berada di dalam peti kotak persegi terbuat dari kayu. Perbesar

Uang palsu berada di dalam peti kotak persegi terbuat dari kayu.

JENTERANEWS.com – Polisi mengamankan uang palsu senilai lebih dari Rp100 juta di sebuah vila di Kampung Cibunar, RT 01/RW 01, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/10/2023). Uang palsu tersebut berada di dalam peti kotak persegi terbuat dari kayu.

Kapolsek Kadudampit Iptu Awan Kurniawan, mengatakan, temuan uang palsu tersebut bermula adanya informasi dari seorang pekerja Vila Cibunar.

Pekerja itu melapor tentang penyewa vila mengendarai sepeda motor kemudian disusul mobil Toyota Avanza. Peristiwa itu terjadi pukul 01.30.

“Pekerja vila itu mencurigai gerak-geriknya penyewa yang jumlah sekitar lima orang dengan membawa sebuah peti dengan ukuran lebar 40 sentimeter, panjang satu meter, tinggi kurang lebih 60 sentimeter ke dalam vila itu,” kata Awan kepada awak media, Kamis (19/10/2023).

Awan mengatakan, pihaknya bersama RW setempat langsung bergegas ke Villa Cibunar untuk memastikan kecurigaan tersebut.

“Setelah kami periksa, dalam peti itu ada uang pecahan Rp 100 ribu. Di sana ada 30 gepok, kurang lebih jumlahnya Rp 105 juta,” tutur Awan.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, satu dari lima penyewa vila itu adalah warga Cirebon yang berinisial B (53).

Namun, lima penyewa tersebut sudah tidak ada di lokasi saat polisi ke sana. Kondisi pintu masuk Vila Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci.

“Awalnya mereka itu berencana akan menginap di Vila Cibunar selama dua hari. Ternya mereka pergi dan kuncinya dibawa oleh si penyewa. Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanyalah satu peti yang isinya adalah uang mainan atau uang palsu,” ungkap Awan.

Polisi menduga uang itu dipakai untuk penipuan dengan modus penggandaan uang, tidak ada hubungannya dengan Pemilu 2024.

“Jadi, ini adalah murni tindak pidana peredaran uang palsu atau penipuan. Tapi, pelakunya belum ketangkap. Saat kita tiba di lokasi mereka ini sudah melarikan diri menggunakan mobil,” pungkas Awan. (*)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Gemuruh dalam Silaturahmi Akbar 2025: Semangat Persatuan dan Kontribusi Agama dalam Pembangunan

11 Januari 2025 - 20:48 WIB

Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar 2025 di Taman Wisata Selabintana, Sukabumi, Sabtu (11/01/2025). Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 ini mengusung tema "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas

Land Cruiser Berstiker Sekretariat Wapres Terlibat Kecelakaan Maut di Sukabumi

11 Januari 2025 - 11:40 WIB

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan mobil berstiker Sekretariat Wakil Presiden di Sukabumi.

Ratusan Rumah Tahan Gempa Segera Dibangun untuk Korban Bencana Sukabumi

10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Sebuah unit rumah tahan gempa RIKSA telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh korban bencana di Sukabumi.

Jawa Barat Genjot Pembangunan 3 Juta Rumah, Kota Sukabumi Siap Berkontribusi

10 Januari 2025 - 15:10 WIB

Diskusi hangat dalam rapat koordinasi membahas target ambisius pembangunan 3 juta rumah di Jawa Barat. Kota Sukabumi berkomitmen untuk turut serta dalam program ini.

DPRD Kota Sukabumi Usulkan Pengangkatan Ayep Zaki-Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

9 Januari 2025 - 22:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, mendatangi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025).

Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kabupaten Sukabumi Digelar, Pemohon Ajukan Tuntutan PSU di 469 TPS

9 Januari 2025 - 09:16 WIB

Kuasa Hukum Iyos-Zainul, Saleh Hidayat di sidang sengketa Pilkada Sukabumi
Trending di Laporan: Deni Nurman
error: Content is protected !!