JENTERANEWS.com – Setelah pelantikan PKD, Panwascam Purabaya Kabupaten Sukabumi berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Tujuh PKD terpilih. Bimtek dilaksanakan selama satu hari, di aula kantor Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi. Minggu (2/6/2024).
Bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan segala informasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab PKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Panwascam Purabaya Neneng Yani S.Pd., menyampaikan pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk memberikan informasi serta petunjuk teknis pelaksanaan terkait tugas, tanggung jawab serta posisi dan peran PKD pada Pilkada Tahun 2024.
“Dengan diadakannya Bimtek ini, PKD mesti banyak belajar dan memahami tentang aturan perundang-undangan, Perbawaslu, PKPU maupun aturan hukum lainnya yang berkaitan, karena hal tersebut merupakan rujukan serta dasar hukum dalam menjalankan tugas pada pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” ucapnya.
Neneng Yani, berharap kepada PKD yang telah dilantik agar menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilkada.
“Awasi tahapan Pilkada dengan sumpah yang telah diucapkan,” harap Ketua Panwascam Purabaya.
Ketua Panwascam Purabaya, menambahkan, PKD terpilih harus aktif dalam setiap pekerjaan yang dijalankan.
“Setelah adanya Bimtek ini, pada kesempatan pertama sahabat-sahabat PKD harus segera melakukan pemetaan wilayah khususnya desa/kelurahan masing-masing.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan berkoordinasi secara aktif dengan stakeholder di wilayahnya masing-masing.” Pungkasnya.(*)