Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Des 2022 17:25 WIB

Viral di Medsos Aksi Preman Malak dijalan Padabeunghar Pelaku Diamankan Polsek Jampang Tengah


					Viral di Medsos Aksi Preman Malak dijalan Padabeunghar Pelaku Diamankan Polsek Jampang Tengah Perbesar

JENTERANEWS.com – Jajaran Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi bergerak cepat amankan seorang terduga pelaku premanisme berinisial IM (41 tahun) yang aksinya sempat di posting oleh korbannya dalam aplikasi pertemanan Facebook. Kamis (01/12/22).

Dalam menjalankan aksinya IM (41) terlihat  menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan kata-kata Kasar di Jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan bahwa pelaku dalam menjalankan aksi premanisme nya dengan modus menjual air mineral kepada para sopir yang melintas di jalan Raya Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah.

” Pelaku menjual paksa air mineral kepada para sopir truk dengan cara membentak dengan kata-kata Kasar kepada para sopir truk,” kata AKP Usep Nurdin di kantornya.

Sesaat setelah diamankan polisi, IM mengakui perbuatannya dan dihadapan polisi menyatakan sangat menyesal serta meminta maaf kepada korbannya.

” Setelah melalui musyawarah dengan korban dan korbanpun memaafkan pelaku, kepada IM kami akan melakukan pembinaan yang melibatkan keluarganya,” sambung Usep.

IM yang beraksi seorang diri itu, akhirnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kemudian dibawa pulang keluarganya.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin saat memediasi kedua belah pihak

” Jadi begini, kejadian kemarin jam 15.30, saat kejadian pun kedua belah pihak saat itu jg sudah saling memaafkan dan tidak ada lagi permasalahan, hanya masuk medsos viral nya hari ini,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum