JENTERANEWS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama jajaran Polres Sukabumi Kota terus mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, seorang wanita asal Sukabumi. Korban saat ini diketahui berada di Guangzhou, Cina, setelah terjerat modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan.
Penyelidikan intensif kini difokuskan pada dua orang terduga pelaku berinisial JA dan Y. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk mendalami peran mereka dalam kasus ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal mengindikasikan keterlibatan kuat kedua terlapor dalam sindikat ini.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan indikasi kuat keterlibatan para terlapor dalam proses perekrutan dan pengiriman korban ke luar daerah dengan modus menawarkan pekerjaan,” ungkap Kombes Hendra dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (11/10/2025).
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan resmi yang diterima Polres Sukabumi Kota pada 9 September 2025 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar.
Untuk menjerat para pelaku, penyidik menerapkan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP tentang turut serta melakukan perbuatan pidana, dan Pasal 56 KUHP tentang pembantuan dalam kejahatan.
Hendra menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada kedua terduga pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan yang mungkin berada di balik kasus ini, dari tingkat perekrut lokal hingga pihak yang menerima korban di negara tujuan.
“Kami akan memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik perekrut maupun penerima korban, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Penyelidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Saat ini, fokus utama penyidik adalah merekonstruksi kronologi lengkap keberangkatan korban hingga tiba di Guangzhou serta mengidentifikasi seluruh aktor yang berperan dalam kasus perdagangan orang ini.(*)
Kor : Rudi
Redaktur: Hamjah















