JENTERANEWS.com– Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 11.10 WIB. Seorang wanita muda berinisial RRA (33), asal Kota Sukabumi, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat hendak menjenguk suaminya, AH, yang merupakan warga binaan kasus narkoba.
Kejelian petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Banceuy menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Petugas yang berjaga mencurigai gerak-gerik RRA dan segera meminta bantuan petugas penggeledahan khusus perempuan untuk melakukan pemeriksaan badan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Ronny Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba di lingkungan lapas. “Hal ini menjadi komitmen kami, melalui pencegahan dan kejelian dari petugas P2U dan petugas penggeledahan khusus perempuan, narkoba tidak bisa masuk ke Lapas Kelas IIA Banceuy,” tegas Ronny didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Diaz Arthur. Ia menambahkan, “Saya tegaskan kembali bahwa ini menjadi komitmen kami di Lapas Kelas IIA Banceuy bahwa zero narkoba dan handphone.”
Menurut Ronny, terungkapnya kasus ini bermula ketika RRA akan menjenguk suaminya, AH. Dari pengakuan RRA, komunikasi untuk membawa narkoba tersebut sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya saat ia menjenguk AH.
“RRA saat digeledah badan oleh petugas penggeledahan perempuan mengangkat tangan, namun tangan kanannya mengepal. Saat diminta membuka kepalan tangan, ditemukan satu bungkus kecil klip plastik narkoba diduga berjenis sabu yang didobel dengan kertas warna putih,” papar Ronny.
Ronny menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani membawa narkoba atau telepon genggam ke dalam area Lapas Kelas IIA Banceuy. “Petugas, pengunjung, bahkan warga binaan jika kedapatan membawa dan memiliki narkoba akan kami tindak sesuai aturan dan pelanggarannya,” tegas Kalapas.
Setelah penangkapan, pihak Lapas Banceuy segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul narkoba tersebut. RRA beserta barang bukti berupa satu paket klip plastik berisi narkoba jenis sabu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, sang suami, AH, yang diduga meminta dibawakan narkoba tersebut, telah diberikan sanksi sesuai aturan bagi warga binaan dan kini ditahan di sel isolasi. (*)
Kor : Herman
Redaktur: Hamjah















