Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jun 2025 12:18 WIB

Wanita Asal Sukabumi Tertangkap Bawa Sabu Saat Besuk Suami di Lapas Banceuy


					Petugas Lapas Banceuy mengamankan RRA, wanita asal Sukabumi, yang tertangkap tangan membawa sabu saat hendak menjenguk suaminya. Perbesar

Petugas Lapas Banceuy mengamankan RRA, wanita asal Sukabumi, yang tertangkap tangan membawa sabu saat hendak menjenguk suaminya.

JENTERANEWS.com– Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, berhasil digagalkan petugas pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 11.10 WIB. Seorang wanita muda berinisial RRA (33), asal Kota Sukabumi, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat hendak menjenguk suaminya, AH, yang merupakan warga binaan kasus narkoba.

Kejelian petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Banceuy menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Petugas yang berjaga mencurigai gerak-gerik RRA dan segera meminta bantuan petugas penggeledahan khusus perempuan untuk melakukan pemeriksaan badan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Ronny Widyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba di lingkungan lapas. “Hal ini menjadi komitmen kami, melalui pencegahan dan kejelian dari petugas P2U dan petugas penggeledahan khusus perempuan, narkoba tidak bisa masuk ke Lapas Kelas IIA Banceuy,” tegas Ronny didampingi Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Diaz Arthur. Ia menambahkan, “Saya tegaskan kembali bahwa ini menjadi komitmen kami di Lapas Kelas IIA Banceuy bahwa zero narkoba dan handphone.”

Menurut Ronny, terungkapnya kasus ini bermula ketika RRA akan menjenguk suaminya, AH. Dari pengakuan RRA, komunikasi untuk membawa narkoba tersebut sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya saat ia menjenguk AH.

“RRA saat digeledah badan oleh petugas penggeledahan perempuan mengangkat tangan, namun tangan kanannya mengepal. Saat diminta membuka kepalan tangan, ditemukan satu bungkus kecil klip plastik narkoba diduga berjenis sabu yang didobel dengan kertas warna putih,” papar Ronny.

Ronny menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani membawa narkoba atau telepon genggam ke dalam area Lapas Kelas IIA Banceuy. “Petugas, pengunjung, bahkan warga binaan jika kedapatan membawa dan memiliki narkoba akan kami tindak sesuai aturan dan pelanggarannya,” tegas Kalapas.

Setelah penangkapan, pihak Lapas Banceuy segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul narkoba tersebut. RRA beserta barang bukti berupa satu paket klip plastik berisi narkoba jenis sabu langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, sang suami, AH, yang diduga meminta dibawakan narkoba tersebut, telah diberikan sanksi sesuai aturan bagi warga binaan dan kini ditahan di sel isolasi. (*)


Kor : Herman
Redaktur: Hamjah



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.

BUMDes Sinarbentang Perluas Jaringan PAM Hingga ke Desa Tetangga

19 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Merespons Kebutuhan Warga, BPBD Sukabumi Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih di Desa Lebaksari

18 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Petugas dari BPBD Kabupaten Sukabumi dan Babinsa TNI-AD bersatu padu mengisi jeriken-jeriken air milik warga yang antre di Desa Lebaksari, Parakansalak, pada Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi 155 Kepala Keluarga yang terdampak kesulitan pasokan air.

Tragedi Usai Perayaan Kemerdekaan: Dua Pemuda Sukabumi Jadi Korban Pembacokan OTK

18 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas LPG Subsidi, Negara Dirugikan Rp49,7 Miliar

18 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M. (tengah, memegang kertas) didampingi jajaran Satreskrim memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Mapolres Sukabumi. Di depan meja terlihat barang bukti berupa ratusan tabung gas LPG ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta peralatan modifikasi yang digunakan tersangka untuk memindahkan isi gas subsidi ke tabung non-subsidi. Praktik pengoplosan ini diperkirakan merugikan negara mencapai Rp49,7 miliar.

Kebakaran Hebat Melanda 30 Hektare Lahan Jati di Warungkiara Sukabumi, Proses Pemadaman Terkendala Medan

18 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Sejumlah petugas dari tim penanggulangan bencana gabungan memantau sisa-sisa kebakaran di area bukit perkebunan jati, Kecamatan Warungkiara, Sukabumi. Seperti yang terlihat pada fail IMG-20260818-WA0081.jpg, akses jalan tanah yang sempit serta medan perbukitan menjadi salah satu kendala utama bagi armada dan petugas dalam memadamkan api secara menyeluruh.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca